Perdagangan manusia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 225:
=== Perdagangan Manusia Terhadap Pekerja Migran asal Indonesia ===
Jumlah aduan kasus perdagangan manusia terhadap pekerja migran Indonesia ke [[Organisasi Internasional untuk Migrasi]] (IOM) selama periode 2016-2018 di 4 negara yang paling banyak menerima para [[Tenaga Kerja Indonesia]] (TKI). Jumlah tersebut masih didominasi oleh [[Malaysia]], yaitu sebanyak 1535 pada tahun 2016, 1704 pada 2017, dan meningkat pesat pada 2018 menjadi 3133 kasus. Sementara itu pengaduan dari [[Republik Tiongkok|Taiwan]] pada 2016 sebanyak 442, sempat naik pada 2017 di angka 622, tetapi kemudian turun lagi di tahun 2018 menjadi 272. Kemudian [[Arab Saudi]] sempat tinggi pada 2016 yaitu mencapai 1145 aduan, namun menurun drastis menjadi 874 di tahun 2017 dan penurunan aduan dilanjut lagi menjadi 441 di tahun 2018. Terakhir adalah [[Uni Emirat Arab]] (UEA) yang angkanya dapat dikatakan paling rendah diantara tiga negara lainnya, yaitu 314 aduan pada 2016, terus menurun pada 2017 di angka 199 dan kemudian pada 2018 hanya 28 aduan.<ref>{{Cite web|title=The Profile of Trafficking in Persons in the Border Area of Kalimantan {{!}} IOM Indonesia|url=https://indonesia.iom.int/resources/profile-trafficking-persons-border-area-kalimantan|website=indonesia.iom.int|access-date=2022-02-05}}</ref>
== Referensi ==
|