Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
penulisan |
k Perbaikan kata dan menambah pranala dalam |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Perkumpulan Jurnalis Televisi Indonesia''', beroperasi sebagai '''Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia''' (disingkat '''IJTI''') adalah suatu asosiasi yang menghimpun para [[jurnalis]] [[televisi]]
== Sejarah IJTI ==
=== Awal pendirian ===
'''25 April 1998'''
Berawal dari pembicaraan beberapa reporter Indosiar dan SCTV, yang sedang mengadakan peliputan di [[Pulau Panjang (Banten)|Pulau Panjang]] [[Kepulauan Seribu]], maka disepakati ide pembentukan Organisasi Jurnalis Televisi, yang bisa menjadi wadah pemberdayaan dan peningkatan profesi para jurnalis televisi. Pertemuan ini melahirkan gagasan pembentukan organisasi jurnalis televisi swasta dan pemerintah.
'''30 Mei 1998''' Pembentukan organisasi itu pada akhirnya direalisasikan dengan pertemuan informal di Pasar Festival Kuningan [[Kota Administrasi Jakarta Selatan|Jakarta Selatan]], yang dihadiri sejumlah reporter dan kameramen televisi dari ANTV, Indosiar, SCTV, dan RCTI. Pertemuan ini membicarakan berbagai masalah yang dihadapi para pengemban profesi ini. Baik disebabkan belum adanya kode etik, maupun berbagai tekanan-tekanan yang membatasi tugas profesi. Disepakati pembentukan forum Komunikasi Jurnalis Televisi, yang diharapkan menjadi sarana berkumpul dan membicarakan berbagai masalah yang kerap dihadapi para pengemban profesi ini.
'''06 Juni 1998'''
Baris 13:
'''30 Juni 1998'''
Berangkat dari pemikiran bersama itulah, maka diadakan pertemuan antara para pemimpin redaksi dan anggota forum di ANTV, Gedung Sentra Mulia LT. 18 Kuningan Jakarta. Di sinilah gagasan pembentukan organisasi wartawan televisi itu dimatangkan, karena ternyata para pimpinan di bagian pemberitaan jauh-jauh hari juga memikirkan hal yang sama, terutama setelah lengsernya
*Pokja AD / ART: Ruslan Abdul Ghani (Ketua)
*Pokja Kode Etik: Sumita Tobing (Ketua)
Baris 45:
=== Kongres I ===
Kongres Pertama Jurnalis Televisi Indonesia diadakan di Hotel Menara Peninsulla tanggal 8-9 Agustus 1998, diikuti tidak kurang dari 300 peserta dari jurnalis TVRI, RCTI, SCTV, TPI, Indosiar dan ANTV. Inilah Kongres yang berlangsung semarak diawal gerakan reformasi. Gerakan reformasi itu pula yang mempermudah insan jurnalis televisi untuk berhimpun dengan semangat kebersamaan memperjuangkan kebebasan pers dengan menjunjung tinggi kejujuran, keadilan serta
Berbagai keputusan yang dihasilkan adalah
Rapat Formatur akhirnya menetapkan susunan Dewan Pengurus sebagai berikut:
|