dan Nicola Sacco (kanan-menggunakan sarung tangan)</center>]]
'''Nicola Sacco''' ([[{{lahirmati||22 April]] [[|4|1891]] – [[||23 Agustus]] [[|8|1927]]}}) dan '''Bartolomeo Vanzetti''' ([[{{lahirmati||11 Juni]] [[|6|1888]] – [[||23 Agustus]] [[|8|1927]]}}) adalah dua orang [[Italia]] yang melakukan aksi anarkisme di Amerika, mereka ditangkap dan dihukum mati di kurisi listrik di kota [[Massachusetts]] untuk kejahatannya dalam melakukan pembunuhan dan pencurian. . Banyak sekali kontroversi mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Kecaman atas hukuman yang dijatuhkan terhadap jaksa dan hakim dalam perkara tersebut yaitu bahwa putusan tersebut adalah merupakan suatu sikap anti [[Italia]], anti [[imigran]] dan sentimen anti anarkis telah mempengaruhi keputusan para [[juri]].