Kabupaten Natuna: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Update Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Bayuandhini (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor pranala ke halaman disambiguasi |
||
Baris 27:
}}
'''Kabupaten Natuna''', adalah salah satu [[kabupaten]] di [[Provinsi]] [[Kepulauan Riau]], [[Indonesia]]. Natuna merupakan kepulauan paling utara di selat Karimata. Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan [[Vietnam]] dan [[Kamboja]], di selatan berbatasan dengan [[Sumatra Selatan]] dan [[Jambi]], di bagian barat dengan [[Singapura]], [[Malaysia]], [[Riau]] dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan [[Kalimantan Barat]].
Natuna berada pada jalur pelayaran internasional [[Hongkong]], [[Jepang]], [[Korea Selatan]] dan [[Republik Tiongkok|Taiwan]]. Kabupaten ini terkenal dengan penghasil minyak dan gas. Cadangan minyak bumi Natuna diperkirakan mencapai 1. 400.386.470 barel, sedangkan gas bumi 112.356.680.000. barel. Hewan khas Natuna adalah kekah. == Sejarah ==
Sejarah Kabupaten Natuna tidak dapat dipisahkan dari sejarah Kabupaten Kepulauan Riau, karena sebelum berdiri sendiri sebagai daerah otonomi, Kabupaten Natuna merupakan
Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1956 menggabungkan diri ke dalam Wilayah Republik Indonesia dan Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonomi Tingkat II yang dikepalai Bupati sebagai kepala daerah yang membawahi 4 kewedanaan sebagai berikut:
* Kewedanaan [[Tanjungpinang]], meliputi [[Kecamatan Bintan Selatan]] (termasuk [[Bintan Timur, Bintan|Bintan Timur]], [[Galang, Batam|Galang]], [[Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang|Tanjungpinang Barat]] dan [[Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang|Tanjungpinang Timur]]).
* Kewedanaan [[Karimun]], meliputi wilayah Kecamatan [[Karimun, Karimun|Karimun]], [[Kundur, Karimun|Kundur]] dan [[Moro]].
* Kewedanaan [[Lingga]], meliputi wilayah Kecamatan Lingga, [[Pulau Singkep|Singkep]] dan [[Senayang, Senayang, Lingga|Senayang]].
* Kewedanaan Pulau Tujuh, meliputi wilayah Kecamatan [[Jemaja, Natuna|Jemaja]], [[Siantan, Natuna|Siantan]], [[Midai, Natuna|Midai]], [[Serasan, Natuna|Serasan]], [[Tembelan, Natuna|Tembelan]], [[Bunguran Barat, Natuna|Bunguran Barat]] dan [[Bunguran Timur, Natuna|Bunguran Timur]].
Kewedanaan Pulau Tujuh yang membawahi Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur beserta kewedanaan laiannya dihapus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No. UP/247/5/1965. Berdasarkan ketetapan tersebut, terhitung 1 Januari 1966 semua daerah administratif kewedanaan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapus.
Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 53 Tahun 1999 dari hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau yang terdiri dari 6 Kecamatan yaitu Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan dan satu Kecamatan Pembantu [[Tebang Ladan]].
Seiring dengan kewenangan otonomi daerah, Kabupaten Natuna kemudian melakukan pemekaran daerah kecamatan yang hingga
Hingga
Pada
== Geografis ==
=== Topografi ===
Berdasarkan kondisi fisiknya, Kabupaten Natuna merupakan tanah berbukit dan bergunung batu. Dataran rendah dan landai banyak ditemukan di pinggir pantai. Ketinggian wilayah antara kecamatan cukup beragam, yaitu berkisar antara 3 sampai dengan 959 meter dari permukaan laut dengan kemiringan antara 2 sampai 5 meter. Pada umumnya, struktur tanah terdiri dari tanah podsolik merah kuning dari batuan yang tanah dasarnya mempunyai bahan [[granit]], dan [[aluvial]] serta tanah [[organosol]] dan humus liat.
=== Iklim dan Cuaca ===
[[Berkas:Peta Kabupaten Natuna.jpeg|jmpl|Peta Natuna]]
Iklim di Kabupaten Natuna adalah tropis basah dengan suhu rata-rata 26
Berdasarkan arah angin, masyarakat setempat mengenal adanya 4 musim, yakni: Utara, Timur, Selatan, dan Barat. Musim Utara ditandai oleh angin yang berhembus dari arah timur. Musim ini berjalan selama 4 bulan (November—Februari). Pada musim ini angin berhembus sangat kencang (kecepatannya mencapai 15–30 knots), sehingga laut bergelombang sepanjang siang dan malam dengan ketinggian 1--3 meter.
Masyarakat setempat menggambarkan laut yang penuh dengan gelombang itu bagaikan “'''wajah limau purut busuk'''”. Angin yang bertiup pada musim ini tampaknya tidak hanya membuat laut menjadi ganas, tetapi juga membuat rusaknya pepohonan. Batang pohon kelapa menjadi condong ke arah selatan. Kemudian, dedaunan menjadi berbelah-belah. Malahan, daun pohon karet berguguran, sehingga tampaknya menjadi gersang. Musim yang cukup menakutkan ini oleh mereka disebut juga sebagai “'''Musim kelambu sebelah tersingkap'''”, karena musim tersebut disertai dengan hujan sepanjang siang dan malam, sehingga mereka lebih memilih berbaring dengan kelambu yang tersingkap sebelah. Oleh karena itu, Ibrahim (1997) mengatakan bahwa pada musim utara masyarakat Natuna mengalami kesulitan untuk melakukan pekerjaannya. Untuk itu, jauh hari mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya, seperti: kayu bakar, beras, lauk-pauk (ikan asin), dan keperluan dapur lainnya.
Musim
Musim
Musim Barat yang ditandai oleh angin yang berhembus dari arah barat juga berlangsung selama 2 bulan (September—Oktober). Ciri dari musim ini adalah antara panas dan hujan saling berganti. Oleh karena itu, permukaan laut adakalanya bagaikan “'''air dalam talam'''” (tenang dan teduh), tetapi adakalanya menakutkan karena gelombangnya dapat mencapai 3 meter lebih. Celakanya, gelombang tersebut sering terjadi secara tiba-tiba sehingga tidak memberi kesempatan bagi para nelayan untuk menepikan perahunya.
== Pemerintahan ==
Baris 106 ⟶ 109:
=== Penduduk ===
Penduduk Kabupaten Natuna pada
=== Agama ===
{{Main|Agama di Kabupaten Natuna}}
Pada
{{bar box
Baris 125 ⟶ 128:
{{bar percent|[[Hindu]]|pink|0.01}}}}
{{-}}
== Pendidikan ==
Baris 161 ⟶ 168:
== Ekonomi ==
Selain letaknya yang strategis kawasan Pulau Natuna dan sekitarnya pada hakikatnya dikaruniai
* Sumber daya perikanan laut yang mencapai lebih dari 1 juta ton per tahun dengan total pemanfaatan hanya 36%, yang hanya sekitar 4,3% oleh Kabupaten Natuna.
* Pertanian & perkebunan seperti ubi-ubian, kelapa, karet, sawit dan cengkih.
Baris 169 ⟶ 176:
=== Pertanian ===
==== Persawahan ====
Luas sawah di Kabupaten Natuna adalah 144,75 Ha yang terdiri dari 10 Ha sawah irigasi dan 134,75 Ha sawah nonirigasi. Sawah irigasi hanya terletak di Kecamatan [[Bunguran Tengah, Natuna|Bunguran Tengah]]. Sawah
=== Perkebunan ===
Selain sawah, lahan di Kabupaten Natuna digunakan untuk [[kebun]] 2.460 Ha dan [[ladang]] 4.140 Ha. Terdapat seluas 14.374 Ha lahan yang belum difungsikan di Kabupaten Natuna. [[Bunguran Utara, Natuna|Kecamatan Bunguran Utara]] memiliki lahan [[kebun]] terluas mencakup 57,97% lahan yang ada dan begitu pula dengan lahan yang belum digunakan mencakup 69,57% lahan yang ada. [[Ladang]] terluas terletak di [[Bunguran Batubi, Natuna|Kecamatan Bunguran Batubi]] mencakup 57,70% lahan yang ada.<ref name="bps"/>
==== Komoditas ====
Berikut adalah statistik lahan panen dan produksi komoditas di Kabupaten Natuna pada
{| class="wikitable sortable"
|-
Baris 220 ⟶ 227:
=== Peternakan ===
Pada
=== Perikanan ===
Sektor [[perikanan]] Kabupaten Natuna tercatat memiliki produksi sebesar 88.888,27 [[ton]] pada
=== Perdagangan ===
Pada
== Pariwisata ==
Sebagai kabupaten kepulauan, Natuna memiliki sekitar 130 objek wisata. Sebagian besar merupakan objek wisata bahari dan situs bersejarah. Natuna memiliki 44 [[hotel]]/[[penginapan]] dengan total 514 kamar. Selain itu, terdapat 31 [[kedai]] kopi dan 34 [[rumah makan]]. Berikut adalah statistik objek wisata dan kunjungan wisatawan selama
{| class="wikitable sortable"
|-
|