Kabupaten Lebak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: kemungkinan menambah konten tanpa referensi atau referensi keliru Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android |
||
Baris 54:
=== Kesultanan Banten ===
mulai dari tahun 1811 Kesultanan Banten berada dibawah kekuasaan Inggris, Inggris merebut Banten dari Belanda. Pada tanggal 19 Maret 1813, Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin (Sultan Banten Terakhir) diturunkan secara paksa dari tahtanya oleh Raffles (wakil pemerintah Inggris), kemudian Pemerintahan Kesultanan Banten diberhentikan, dan Kesultanan Banten hanya dijadikan sebagai lambang/simbol kebudayaan dan tidak memiliki kedaulatan, lalu diangkatlah Joyo Miharjo (orang Rembang-Jawa Tengah) menjadi Sultan Adat Banten dengan nama Sultan Muhammad Rafiudin sebagai pengganti Sultan Banten Terakhir (Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin), Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin ialah Suami Ratu Arsiah, dan Ratu Arsiah ialah Adik Ratu Asiah (Ibunda Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin). Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin yang bukan keturunan Sultan-sultan Banten diberikan gelar Sultan Banten oleh Pemerintah Inggris dengan tidak memiliki wilayah kekuasaan. sedangkan wilayah daerah kekuasaan Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:
* Wilayah Banten Lor
* Wilayah Banten Kulon
* Wilayah Banten Tengah dan
* Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Wakil Gubernur Inggris Raffles yaitu Tumenggung Suradilaga (Raden Muhammad)
mereka bertanggung jawab langsung kepada Pemerintah Inggris bukan ke Kesultanan Banten lagi.
hingga pada tahun 1816 Banten kembali jatuh ke Belanda. ditahun itupula Kesultanan Banten dihapuskan, Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin dicopot gelar Sultannya. kemudian mengganti semua keempat Bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris diwilayah Banten. Untuk Banten Kidul Tumenggung Suradilaga/Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil (Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin) dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga (Bekas Punggawa Kesultanan Banten) sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus. Pada tahun 1828 Ibukota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak (daerah Leuwidamar) dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828.
=== Karesidenan Banten ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Kustgezicht met kokospalmen bij Sawarna TMnr 10027506.jpg|jmpl|300px|Pemandangan pantai di Sawarna pada tahun 1929.]]
Baris 73 ⟶ 74:
* District Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
* District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)
Karena Pangeran Sanjaya/Raden Adipati Jamil (Bupati Lebak Pertama) dan Patih Derus (Patih Lebak Pertama) tidak mampu mengatasi perlawanan rakyat terhadap Belanda, tahun 1830 Pemerintah Belanda pun mengganti kedudukan mereka berdua, Raden Adipati Jamil diganti oleh Raden Tumenggung Adipati Karta Nata Nagara (Demang Jasinga yang telah berhasil membantu Belanda menumpas perlawanan Nyai Gumparo/Nyi Mas Gamparan) dan Patih Derus diganti oleh Patih Jahar. Pada Tahun 1842 Ibukota Kabupaten Lebak dipindahkan dari Lebak (daerah Leuwidamar) ke Warunggunung, namun nama Lebak tetap dipakai.
=== Pemindahan ibu kota ===
Baris 95 ⟶ 98:
Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.
b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat diterbitkannya Staatsblad nomor 81
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.
|