Kabupaten Lebak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 54:
 
=== Kesultanan Banten ===
mulai dari tahun 1811 Kesultanan Banten berada dibawah kekuasaan Inggris, Inggris merebut Banten dari Belanda. Pada tanggal 19 Maret 1813, Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin (Sultan Banten Terakhir) diturunkan secara paksa dari tahtanya oleh Raffles (wakil pemerintah Inggris), kemudian Pemerintahan Kesultanan Banten diberhentikan, dan dibentuklah Karesidenan Banten sebagai Pengganti Pemerintahan Kesultanan Banten, lalu Kesultanan Banten sendiri hanya dijadikan sebagai lambang/simbol kebudayaan dan tidak memiliki kedaulatan, lalu diangkatlah Joyo Miharjo (orang Rembang-Jawa Tengah) menjadi Sultan Adat Banten dengan nama Sultan Muhammad Rafiudin sebagai pengganti Sultan Banten Terakhir (Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin), Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin ialah Suami Ratu Arsiah, dan Ratu Arsiah ialah Adik Ratu Asiah (Ibunda Sultan Maulana Muhammad Sofiyudin). Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin yang bukan keturunan Sultan-sultan Banten diberikan gelar Sultan Banten oleh Pemerintah Inggris dengan tidak memiliki wilayah kekuasaan. sedangkan wilayah daerah kekuasaan Kesultanan Banten dibagi 4 wilayah yaitu:
* Wilayah Banten Lor
* Wilayah Banten Kulon
Baris 60:
* Wilayah Banten Kidul
Ibukota Wilayah Banten Kidul terletak di Cilangkahan dan pemerintahannya dipimpin oleh Bupati yang diangkat oleh Wakil Gubernur Inggris Raffles yaitu Tumenggung Suradilaga (Raden Muhammad)
mereka bertanggung jawab langsung kepada Residen Banten (wakil Pemerintah Inggris) bukan ke Kesultanan Banten lagi.
hingga pada tahun 1816 Banten kembali jatuh ke Belanda. ditahun itupula Kesultanan Banten dihapuskan, Joyo Miharjo/Muhammad Rafiudin dicopot gelar Sultannya. kemudian mengganti semua keempat Bupati yang diangkat oleh Pemerintah Inggris diwilayah Banten. Untuk Banten Kidul Tumenggung Suradilaga/Raden Muhammad digantikan oleh Tubagus Jamil (Putra Sultan Banten Abul Mahasin Muhammad Syifa'u Zainul Abidin) dengan gelar Raden Adipati Jamil atau Pangeran Sanjaya, dengan Ki Ngabehi Bahu Pringga (Bekas Punggawa Kesultanan Banten) sebagai Wakilnya dengan gelar Patih Derus. Pada tahun 1828 Ibukota Kabupaten Banten Kidul dipindahkan dari Cilangkahan ke Lebak (daerah Leuwidamar) dan mengganti nama Kabupaten Banten Kidul menjadi Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 1828.
 
=== Karesidenan Banten ===
[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Kustgezicht met kokospalmen bij Sawarna TMnr 10027506.jpg|jmpl|300px|Pemandangan pantai di Sawarna pada tahun 1929.]]
Berdasarkan Surat Keputusan Komisaris Jenderal Nomor 1, Staatsblad Nomor 81 tahun 1828, Wilayah Keresidenan Banten dibagi menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu:
* Kabupaten Serang
* Kabupaten Caringin
* Kabupaten Lebak
 
Wilayah Kabupaten Lebak berdasarkan pembagian di atas memiliki batas-batas yang meliputi District dan Onderdistrict, yaitu:
* District Sajira yang terdiri dari Onderdistrict Ciangsa, Somang dan Onderdistrict Sajira,
* District Lebak Parahiang yang terdiri dari Onderdistrict Koncang dan Lebak Parahiang.
* District Parungkujang yang terdiri dari Onderdistrict Parungkujang dan Kosek,
* District Madhoor (Madur) yang terdiri dari Onderdisrict Binuangeun, Sawarna dan Onderdistrict Madhoor (Madur)
 
Karena Pangeran Sanjaya/Raden Adipati Jamil (Bupati Lebak Pertama) dan Patih Derus (Patih Lebak Pertama) tidak mampu mengatasi perlawanan rakyat terhadap Belanda, tahun 1830 Pemerintah Belanda pun mengganti kedudukan mereka berdua, Raden Adipati Jamil diganti oleh Raden Tumenggung Adipati Karta Nata Nagara (Demang Jasinga yang telah berhasil membantu Belanda menumpas perlawanan Nyai Gumparo/Nyi Mas Gamparan) dan Patih Derus diganti oleh Patih Jahar. Pada Tahun 1842 Ibukota Kabupaten Lebak dipindahkan dari Lebak (daerah Leuwidamar) ke Warunggunung, namun nama Lebak tetap dipakai.
 
=== Pemindahan ibu kota Baru===
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, nomor 15 tanggal 17 Januari 1849, Ibukota Kabupaten Lebak yang saat itu berada di Warunggunung harus dipindahkan. Kemudian Raden Tumenggung Adipati Karta Natanagara (Bupati Lebak) memerintahkan Wakilnya yaitu Patih Jahar (Patih Lebak) untuk menemukan lokasi strategis untuk dijadikan Ibukota Pusat Pemerintahan Lebak, maka ditemukanlah daerah hutan bambu belantara yang kemudian setelah hutan dibuka dinamai Rangkasbitung, dimulailah pembangunan berbagai macam sarana pusat pemerintahan, dan Pelaksanaan pemindahan ibukotanya secara resmi baru dilaksanakan pada tahun 1851 dengan diresmikan pada tanggal 31 Maret 1851.
 
Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titi mangsmangsa tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut :.
=== Perubahan wilayah ===
Wilayah Kabupaten Lebak yang pada tahun 1828 memiliki District, dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 29 Oktober 1828, Staatsblad nomor 266 tahun 1828, diubah menjadi :
* District Rangkasbitung, meliputi Onderdistrict Rangkasbitung, Kolelet Wetan, Warunggunung dan Onderdistrict Cikulur.
* District Lebak, meliput Onderdistrict Lebak, Muncang, Cilaki dan Cikeuyeup.
* District Sajira meliputi Onderdistrict Sajira, Saijah, Candi dan Maja.
* District Parungkujang, meliputi Onderdistrict Parungkujang, Kumpay, Cileles dan Bojongmanik.
* District Cilangkahan, meliputi Onderdistrict Cilangkahan, Cipalabuh, Cihara dan Bayah.
# Tanggal 14 Agustus 1925 Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 14 Agustus 1925, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 Kabupaten Lebak menjadi daerah Pemerintahan yang berdiri sendiri dengan wilayah meliputi District Parungkujang, Rangkasbitung, Lebak dan Cilangkahan.
 
=== Pembentukan Kabupaten Lebak ===
Undang-undang Nomor 14 tahun 1950 tentang Pembentukan daerah-daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
 
Berdasarkan rangkaian sejarah tersebut kami berpendapat bahwa titi mangs tepat untuk ditetapkan sebagai Hari Jadi Kabupaten Lebak adalah tanggal 2 Desember 1828, dengan dasar pemikiran dan pertimbangan sebagai berikut :
 
a. Tanggal 2 Desember 1828, berdasarkan Staatsblad Nomor 81 tahun 1828 merupakan titik awal pembentukan 3 (tiga) Kabupaten di wilayah bekas Kesultanan Banten dan nama Lebak mulai diabadikan menjadi nama Kabupaten dengan batas-batas wilayah yang lebih jelas sebagaimana tercantum dalam pembagian wilayah ke dalam District dan Onderdistrict (Kewedanaan dan Kecamatan). Walaupun terdapat perubahan nama dan penataan kembali wilayah District dan Onderdistrict tersebut, wilayah Kabupaten Lebak dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana tertuang dalam Staatsblad nomor 226 tahun 1828, Staatsblad nomor 381 tahun 1925 dan Undang-undang nomor 14 tahun 1950, merupakan wilayah Kabupaten Lebak sebagaimana adanya saat ini.
 
Sebelum adanya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, selain nama Lebak belum pernah diabadikan batas wilayah untuk Kabupaten yang ada di wilayah Banten karena belum adanya kejelasan yang dapat dijadikan dasar penetapan.
 
b. Tanggal 2 Desember 1828 yang bertepatan dengan saat diterbitkannya Staatsblad nomor 81 tahun 1828, tidak dijadikan dasar penetapan sebagai Hari Jadi bagi dua Kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Serang dan Pandeglang.
 
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak beserta seluruh aparat serta dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Lebak melalui wakil-wakilnya di DPRD, telah berhasil menentukan Hari Jadi Kabupaten Lebak dengan lahirnya Keputusan DPRD nomor 14/172.2/D-II/SK/X/1986, yang memutuskan untuk menerima dan menyetujui bahwa Hari Jadi Kabupaten Lebak jatuh pada tanggal 2 Desember 1828 beserta rancangan peraturan daerahnya.