Kecurangan dalam olahraga profesional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 162:
 
== Sanksi ==
[[Berkas:Lu Jun.jpg|jmpl|[[Wasit]] Lu Jun adalah wasit yang pernah bertugas dalam [[Piala Dunia FIFA 2002|Piala Dunia 2002]]. Ia mendapatkan hukuman penjara selama lima tahun enam bulan oleh pengadilan di kota [[Dandong]] karena kasus penyuapan. Tidak hanya itu, rumah pribadinya senilai 100.000 yuan (16.000 dollar AS) disita untuk negara. Selain wasit Lu Jun, tiga wasit lainnya, Huang Junjie, Zhou Weixin, dan Wan Daxue, dijatuhi hukuman tiga setengah hingga tujuh tahun penjara karena kasus pengaturan pertandingan pertandingan liga China.<ref>{{Cite web|last=Sasongko|first=A Tjahjo|date=2012|title=Wasit Piala Dunia Masuk Bui|url=https://olahraga.kompas.com/read/2012/02/16/17001619/~Olahraga~Others|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2022-02-24}}</ref> Posisi Lu Jun pada saat itu sudah [[pensiun]] sebagai wasit sejak tahun 2005. Namun, proses penyelidikan tetap dilakukan, karena polisi memiliki bukti yang kuat. Pelapornya, [[Al Jazeera]] dan [[Amerika Serikat]].<ref>{{Cite web|last=Wijanarko|first=Bagus|date=2010|title=Wasit Cina Terancam Hukuman Mati|url=https://bola.tempo.co/read/233408/wasit-cina-terancam-hukuman-mati/full&view=ok|website=Bola Tempo|access-date=2022-02-24}}</ref>]]
Salah satu kecurangan dalam olahraga internasiona yaitu penggunaan [[doping]] dalam pertandingan. Sanksi tersebut di antaranya dapat berupa [[medali]] kejuaraan yang diambil lagi oleh phakpihak panitia, hadiah kejuaraan harusdiklaimharus diklaim kembali, hasil kejuaraan dianggap tidak sah, dan pelarangan untuk bertanding selama bertahun-tahun atau bisajadibisa jadi seumur hidup. Konsekuensi lainnya, tim atau kelompok olahraga tersebut akan kehilangan [[Pensponsoran|sponsor]], serta dipermalukan di [[Media sosial|media]]. Singkatnya, sanksi dapat memiliki konsekuensi [[Keuangan|finansial]] dan reputasi yang besar. Namun, penegakan hukuman tidak dapat diprediksi, dan beberapa atlet telah berhasil menghindari tes [[narkoba]] selama bertahun-tahun. MungkinKasus yang paling terkenal yaitu, atlet [[balap sepeda]] Amerika [[Lance Armstrong]] berulang kali lulus tes narkoba selama lebih dari satu dekade saat menggunakan doping. Pemberian hukuman yang optimal untuk mencegah doping membutuhkan konsistensi dalam penerapannya, karena penerapan aturan yang tidak merata atau tidak konsisten dapat memberi kesan kepada atlet bahwa mungkin mereka tidak akan ditangkap, atau jika memang demikian, mereka dapat dilepaskan dengan ringan.<ref>{{Cite web|last=Mautino|first=Leonardo|date=2016|title=Unsportsmanlike conduct? Incentives and penalties for doping|url=https://www.oxera.com/insights/agenda/articles/unsportsmanlike-conduct-incentives-and-penalties-for-doping/|website=Oxera|language=en-US|access-date=2022-02-24}}</ref>
 
Kecurangan pengaturan skor atau ''match fixing'' yang terjadi dalam olahraga termasuk dalam tindak pidana. Salah satunya, kecurangan pengaturan skor dalam pertandingan [[sepak bola]]. Seluruh aturan dalam dunia sepak bola terdapat dalam [[FIFA]]. Aturan tersebut terdapat dalam statuta FIFA. Dalam penanganannya FIFA memiliki kebijakan secara [[Independen (politikus)|independen]] dan tidak boleh ada pihak ketiga yang terlibat. FIFA memberikan ketentuan bahwa penegakan hukum dalam tindak pidana olahraga dilakukan oleh nternalinternal [[organisasi]] sepak bola, dalam hal ini sepak bola [[Indonesia]] dikembalikan lagi kepada [[PSSI]]. Bentuk penegakan hukum tersebut melalui komite disiplin yang telah dibuat oleh PSSI. Kasus pengaturan skor (''match fixing)'' termasuk melanggar pasal 64 kode disiplin PSSI. Maka , penegakan hukum kejahatan [[Penyuapan|suap]] pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan sepak bola diselesaikan atau diputus oleh ketua komite disiplin PSSI melalui sidang kode disiplin PSSI.<ref>{{Cite web|last=Subandi|first=Achmad|last2=Indawati|first2=Yana|date=2019|title=TINDAK PIDANA SUAP PENGATURAN SKOR (MATCH FIXING) DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI INDONESIA|url=https://journal.trunojoyo.ac.id/shi/article/download/6169/3862|website=Journal Trunojoyo|page=50-51}}</ref> Perbuatan pengaturan skor, merupakan hal yang sudah terencana, termasuk kejahatan [[Pidana|kriminal]] karena melibatkan [[perjudian]], juga termasuk tindakan [[korupsi]] baik dilakukan secara individu ataupun kelompok. Dalam pertandingan sepak bola, kasus ini pernah terjadi dalam pertandingan piala dunia, yang melibatkan tim nasional.<ref>{{Cite web|last=Naufal|first=Zidan Faiq|date=2020|title=MATCH FIXING DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA DI INDONESIA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM|url=https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/28548/16421027%20Zidan%20Faiq%20Naufal.pdf?sequence=1&isAllowed=y|website=Dspace UII|page=3}}</ref>
 
Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum tentang pengaturan skor di Indonesia, di antaranya:
 
# Faktor hukum, di Indonesia belum ada aturan khusus mengenai tindak kejahatan pengaturan skor. Hal tersebut menjadi kendala untuk menangkap para [[mafia]] pengaturan skor. Para petugas Anti Mafia bolaBola pada saat ini memegang aturan Undang-undang Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap dalam memberantas pengaturan skor di [[Indonesia]].<ref name=":9">{{Cite journal|last=Setyawan|first=Baskara Putra|last2=Wahyudi|first2=Setya|last3=Yuris|first3=Dessi Perdani|date=2020-02-12|title=Peran Satuan Petugas Anti Mafia Bola Terhadap Pengungkapan Tindak Pidana Pengaturan Skor (Match Fixing) (Studi Di Polda Metro Jaya)|url=http://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/4/32|journal=Soedirman Law Review|language=en|volume=2|issue=1|pages=114}}</ref>
# Faktor penegak hukum, dalam pelaksanaan pemberantasan mafia bola di Indonesia dirasa masih kekurangan anggota atau personel penegakan hukum.<ref name=":9" />
# Sarana dan fasilitas, contohnya alat penunjang seperti penunjang[[Ilmu forensik|forensik]] digital. Hal tersebut akan memudahkan proses pemeriksaan [[Bukti pelanggaran|bukti]] yang sangat banyak, sedangkan fasilitas yang kurang membutuhkan waktu yang lama untuk memeriksa alat bukti tersebut.<ref name=":9" />
 
== Pencegahan ==
 
===== Pencegahan doping =====
[[Berkas:Lembaga Anti Doping Indonesia.jpg|jmpl|Di tahun 2009, [[Indonesia]] membentuk Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), yang bekerja sama langsung dengan [[Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia|Kementerian Pemuda dan Olahraga]]. Lembaga tersebut memiliki tujuan untuk mencegah penggunaan [[Narkoba|obat terlarang]] oleh para atlet. Pencegahan penggunaan doping bagi atlet Indonesia difokuskan secara menyeluruh untuk setiap cabang olahraga yang ada. Oleh karena itu, Lembaga Anti Doping Indonesia membuat perjanjian secara tertulis dengan [[Komite Olahraga Nasional Indonesia]] (KONI). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kejujuran dalam olahraga di Indonesia.<ref>{{Cite journal|last=Herdiawan|first=Rio|date=2013|title=UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN DOPING GOLONGAN PSIKOTROPIKA DI KALANGAN PEMAIN SEPAK BOLA (Studi di Pengcab. PSSI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tulungagung)|url=http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/37/36|journal=Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum|volume=1|issue=8|pages=9-10}}</ref>]]
 
====== Agensi Anti DopingAntidoping Dunia ======
Agensi[[Badan AntiAntidoping DopingDunia|Agensi Antidoping Dunia]] (dalam Bahasa Inggris: World-Anti Doping Agency) merupakan [[organisasi]] anti doping dunia yang netral (independen). Berdiri sejak tahun 1999, agensi ini didukung oleh gerakan [[olahraga]] dan pemerintah [[dunia]]. Selain menyuarakan anti-doping, agensi ini juga memiliki kegiatan dalam bidang [[penelitian]] dan pengembangan, [[Pendidikan di Indonesia|pendidkan]], serta memantau kode -kode anti-doping dunia.<ref name=":6">{{Cite web|last=Pratama|first=Sunbhio|date=2021|title=Apa itu WADA? dan Tujuan Terbentuknya|url=https://www.kompas.tv/article/222959/apa-itu-wada-dan-tujuan-terbentuknya|website=KOMPAS.tv|language=id|access-date=2022-02-23}}</ref>
 
Agensi anti-doping dunia, memiliki tujuan di antaranya:
 
* Melindungi [[hak]] atlet, agar [[partisipasi]] dalam setiap [[Kompetisi|pertandingan]] berjalan dengan [[sportivitas]] tanpa doping, serta membantu meningkatkan kesehatan serta [[keadilan]] setiap atlet di dunia.<ref name=":6" />
* Menjamin berjalannya gerakan anti-doping di seluruh dunia. Dimulai dari pencegahan, pemeberian materi mengenai doping, tes doping, hingga membuat aturan [[hukum]] mengenai anti-doping.<ref name=":6" />
 
====== Konvensi '''Internasional''' Menentang '''Doping''' dalam Olahraga ======
[[Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa|UNESCO]] memiliki komitmen untuk menjaga rasa sportivitas dalam pertandingan olahraga. Pada 1 Februari 2007, UNESCO menyelenggarakan Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga (''International Convention against Doping in Sport''), yang dihadarudihadari oleh 191 negara. Konvensi ini membahas tentang Undang-Undang, [[pedoman]], dan aturan anti-doping secara [[Mancanegara|internasional]] untuk menyediakan lingkungan pertandingan olahraga yang adil dan setara bagi semua atlet. Ada tingkat fleksibilitas mengenai bagaimana pemerintah dapat memberlakukan Konvensi, baik melalui undang-undang, peraturan, kebijakan, atau praktik [[administratif]].<ref name=":5">{{Cite web|last=UNESCO|date=2020|title=International Convention against Doping in Sport|url=https://en.unesco.org/themes/sport-and-anti-doping/convention|website=UNESCO|language=en|access-date=2022-02-18}}</ref>
 
Kesepakatan dari Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga, di antaranya:
 
* Berkomitmen mendorong kerjasama [[Mancanegara|internasional]] untuk melindungi atlet dan [[etika]] [[olahraga]].<ref name=":5" />
* Membatasi ketersediaan zat erlarangterlarang dengan memerangi [[perdagangan]] obat terlarang.<ref name=":5" />
* Memberikan fasilitasi kontrol doping dan mendukung program pengujian nasional.<ref name=":5" />
* Mendorong [[produsen]] dan [[Distribusi (bisnis)|distributor]] suplemen nutrisi untuk memberikan [[informasi]] dan memberikan pelabelan, [[pemasaran]], dan distribusi produk yang mungkin mengandung zat terlarang; mendukung pelaksanaan program pendidikan anti-doping.<ref name=":5" />
* Mempromosikan [[penelitian]] anti-doping.<ref name=":5" />
 
===== Pencegahan pengaturan skor =====