Transplantasi Jantung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 59:
Persiapan sebelum melakukan transplantasi jantung membutuhkan waktu dan evaluasi. Tim yang terdiri dari dokter ahli bedah jantung, dokter ahli bedah, pekerja sosial, psikiater atau psikolog, dokter ahli anestesi, dokter ahli gizi, administrator rumah sakit, dan tim perawat dan dokter umum, akan menentukan kelayakan seseorang untuk tindakan ini.<ref name=":4" /><ref name=":1" />
Proses evaluasi ini meliputi evaluasi sosial dan psikologikal, pemeriksaan darah, tes diagnostik, dan beberapa pemeriksaan lainnya. Tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan calon penerima donor adalah pemeriksaan fisik dan anamnesis riwayat kesehatan yang lengkap, pengukuran berat badan, penentuan golongan darah, dan penilaian derajat penyakit gagal jantung yang diderita.<ref name=":1" />
Setelah itu dilakukan penilaian menyeluruh terhadap semua fungsi organ. Dalam tahapan ini akan dilakukan pemeriksaan profil lemak darah, fungsi ginjal, fungsi hati, faktor pembekuan darah, hormon tiroid, analisis urine, radiograf dada, analisa gas darah, tomografi terkomputasi torakoabdominal, sonografi abdomen, ekokardiogram Doppler tubuh bagian atas dan tungkai bawah, elektroensefalogram, dan densitometri tulang bagi calon penerima donor wanita atau yang usianya di atas 50 tahun.<ref name=":1" />
Tahapan selanjutnya adalah penilaian ada atau tidaknya infeksi. Pemeriksaan ini meliputi petanda untuk hepatitis B, hepatitis A, HIV, VDRL, herpes simpleks, sitomegalovirus, toksoplasma, virus Epstein-Barr, varisela, dan tes tuberkulin untuk tuberkulosis.<ref name=":1" />
Calon penerima donor jantung wajib menjalani vaksin untuk influenza, hepatitis A dan B (jika belum pernah dilakukan), dan vaksin untuk pneumokokus.<ref name=":1" />
Untuk mengetahui adanya kemungkinan keganasan yang belum terdiagnosis, dilakukan pemeriksaan feses, kolonoskopi (untuk penderita di atas 50 tahun), [[mammografi]] (jika ada indikasi atau usia leboh dari 40 tahun), pemeriksaan kandungan dan sitologi vagina (jika usia di atas 18 tahun dan aktif secara seksual), serta pemeriksaan kadar PSA (''prostate specific antigen'') dan pemeriksaan rektum untuk penderita pria di atas 50 tahun.<ref name=":1" />
== Referensi ==
|