Ma'ruf Amin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
pada templat "kotak info pemegang jabatan" sebaiknya diisi ringkasan kariernya saja agar tidak terlalu panjang Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 34:
| 1blankname3 = [[Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia|Ketua]]
| 1namedata3 = {{unbulleted list|[[Ali Alatas]]|[[Tiopan Bernhard Silalahi]]|[[Emil Salim]]}}
| birth_name = Ma'ruf al-Karkhi<ref name="namakecil">{{cite news|author=|url=https://www.nu.or.id/post/read/95373/nama-kecil-kh-maruf-amin|title=Nama Kecil KH Ma’ruf Amin|website=www.nu.or.id|publisher=NU Online|work=[[Nahdlatul 'Ulama]]|date=7 September 2018|accessdate=22 Oktober 2021}}</ref>
| birth_date = {{Tanggal lahir dan umur|1943|3|11|mf=y}}
Baris 93 ⟶ 66:
}}
[[Profesor|Prof.]] [[Honoris Causa|Dr. (HC.)]] [[Ulama|K.]] [[Haji (gelar)|H.]] '''Ma'ruf Amin''' ([[nama lahir]]: '''Ma'ruf al-Karkhi'''; {{lahirmati|[[Kresek, Tangerang|Kresek]], [[Kabupaten Tangerang|Tangerang]]|11|3|1943}}) adalah [[Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden Indonesia ketiga belas]] sejak [[Pelantikan kedua Joko Widodo|20 Oktober 2019]].<ref>{{cite news|last=|first=|url=https://www.wapresri.go.id/pelantikan-kh-maruf-amin-sebagai-wakil-presiden-periode-2019-2024/|title=Pelantikan KH. Ma’ruf Amin Sebagai Wakil Presiden Periode 2019 – 2024|website=www.wapresri.go.id|work=[[Wakil Presiden Republik Indonesia]]|date=20 Oktober 2019|accessdate=23 Oktober 2021}}</ref> Ketika [[Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019|Pemilu Presiden 2019]], [[Joko Widodo]] mengumumkan nama Ma'ruf Amin sebagai
Ma'ruf adalah politikus senior dalam dunia [[Politik Indonesia|perpolitikan di Indonesia]]. Ia pernah menduduki kursi legislatif sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] selama dua periode (1971–1977 dan 1977–1982) sejak pertama kali dilantik pada 14 Oktober 1971, kemudian menduduki kursi anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] sejak 1 Oktober 1997 hingga 30 September 2004. Bahkan, Ma'ruf pernah mendirikan partai politik, yaitu [[Partai Kebangkitan Nasional Ulama]] (PKNU) pada tahun 2006 dan sempat menjabat sebagai Ra'is Dewan Mustasyar. PKNU didirikannya bersama para
== Kehidupan pribadi ==
Baris 113 ⟶ 86:
Sejarah politiknya dimulai ketika terpilih sebagai anggota [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta]] dari Fraksi Utusan Golongan sewaktu Nahdlatul 'Ulama masih aktif sebagai organisasi partai politik pada periode 1971–1977, melalui [[Pemilu 1971]] dengan anggota termuda pada masanya.<ref>{{cite news|author=Irfan Ma'ruf|url=https://www.inews.id/amp/news/nasional/kisah-ma-ruf-amin-jadi-anggota-termuda-dan-pimpin-sidang-dprd-dki|title=Kisah Ma'ruf Amin Jadi Anggota Termuda dan Pimpin Sidang DPRD DKI|website=[[Kompas.com]]|date=14 Februari 2019|accessdate=22 Oktober 2021}}</ref> Sebagai anggota termuda, ia memimpin sementara DPRD DKI Jakarta bersama dengan Sjamsidar Murdono dari Fraksi [[Golongan Karya]]. Selain itu, ia juga mengetuai Fraksi Utusan Golongan dari 1971 sampai 1973 dan Ketua Dewan Fraksi PPP dari 1973 sampai 1977. Ma'ruf kembali terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta di Fraksi [[Partai Persatuan Pembangunan]] (F-PPP) periode 1977–1982, sekaligus menjabat Ketua Fraksi PPP dan pimpinan Komisi A. Di akhir masa jabatannya, Ma'ruf kembali ke kampus sebagai dosen dan aktivisme sosial.<ref name="ISEAS"/> Pada tahun 1989, ia ditunjuk sebagai ''katib 'aam'', yakni posisi senior dalam ''syuriah'' atau dewan pimpinan tertinggi Nahdlatul 'Ulama sampai tahun 1994. Dia kemudian naik posisinya menjadi salah satu dari ''ra'is syuriah'' atau pemimpin (1994–1998) dan mengawasi kepemimpinan eksekutif [[Abdurrahman Wahid]] atau Gus Dur.
Pasca [[Reformasi Indonesia|reformasi di Indonesia]] pada tahun 1998, Ma'ruf menjadi penasehat [[Partai Kebangkitan Bangsa]] (PKB), serta bagi Gus Dur selama periode kepresidenannya di Indonesia dari 1999 sampai 2001.<ref>{{cite news |last1=Agustiar |first1=Dwi |title=Jadi Cawapres Jokowi, PBNU: Ma'ruf Amin Sudah NU Bahkan Sebelum Lahir |url=https://www.idntimes.com/news/indonesia/dwi-agustiar/jadi-cawapres-jokowi-pbnu-maruf-amin-sudah-nu-bahkan-sebelum-lahir/full |accessdate=10 Agustus 2018 |work=IDN Times |date=9 Agustus 2018 |language=id}}</ref><ref name="VIVA"/> Ia kembali aktif dalam dunia politik usai melenggang ke [[Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia]] (DPR/MPR RI) pada periode 1997–1999 yang terpilih di Fraksi [[Partai Persatuan Pembangunan]] dan duduk sebagai Ketua [[Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi VI DPR RI]], lalu ketika Partai Kebangkitan Bangsa dibentuk, Ma'ruf pada akhirnya berpindah fraksi pada tahun 1998. Di tahun yang sama, ia juga terlibat dalam Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama sebagai anggota Mustasyar PBNU. Pada tanggal 1 Oktober 1999, Ma'ruf dilantik sebagai anggota legislatif DPR RI untuk daerah pemilihan [[Kabupaten Tangerang]]<ref>{{cite news |title=Anggota DPR-RI 1999-2004 |url=https://www.mail-archive.com/permias@listserv.syr.edu/msg07539.html |accessdate=10 Januari 2022 |work= |date= |language=id}}</ref> setelah terpilih kembali pada [[Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999|Pemilu Legislatif 1999]] untuk masa jabatan 1999–2004 dan duduk sebagai anggota [[Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia|Komisi II DPR RI]] dan Panitia Anggaran.<ref name="profilk"/><ref name="VIVA">{{cite news |title=Profil Maruf Amin |url=https://www.viva.co.id/siapa/read/234-maruf-amin |accessdate=9 August 2018 |work=VIVA |date=22 November 2016 |language=id}}</ref> Sejak tahun 1990, Ma'ruf sudah menganggotai [[Majelis Ulama Indonesia]] (MUI), serta menjadi Ketua Dewan Syariah Nasional dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat tahun 1996.
Semasa menjabat [[Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999–2004|anggota DPR RI periode 1999–2004]], Ma'ruf menjadi anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah [[Bank Indonesia]] pada 1999 dan mengetuai Komisi Fatwa Majelis Ulama yang bertugas mengeluarkan pendapat hukum ([[fatwa]]), antara tahun 2001 sampai 2007. Selain itu, ia turut mendirikan Pondok Pesantren An-Nawawi, [[Tanara, Serang|Tanara]], [[Kota Serang|Serang]], Banten, tahun 2001.<ref>{{cite news |title=Mengunjungi Ponpes Kiai Ma'ruf di Serang |url=https://www.tagar.id/mengunjungi-ponpes-kiai-maruf-di-serang/amp/ |accessdate=24 Oktober 2021 |website=Tagar.id |date=13 Agustus 2018 |language=id}}</ref> Awal berdirinya PKB, Ma'ruf menjabat posisi Ketua Dewan Syuro PKB sampai 2002. Pada Juli 2002, ia terpilih sebagai anggota Dewan Mustasyar PKB hingga mengundurkan diri setelah mendirikan [[Partai Kebangkitan Nasional Ulama]] pada tahun 2006.<ref>{{cite news |title=Syaifullah Yusuf Terpilih Sebagai Sekjen PKB |url=https://nasional.tempo.co/read/1412/syaifullah-yusuf-terpilih-sebagai-sekjen-pkb |accessdate=23 Oktober 2021 |website=[[Tempo.co]] |date=16 Juli 2002 |language=id}}</ref> Dia tidak mengikuti pemilihan kembali untuk melenggang ke DPR RI pada tahun 2004 dan kembali ke pangkuan Majelis Ulama Indonesia untuk memimpin Ketua Harian Dewan Syariah Nasional MUI dari 2004 hingga 2010. Kemudian pada pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]], Ma'ruf mengemban amanat sebagai anggota [[Dewan Pertimbangan Presiden]] (Wantimpres) dari 2007 sampai 2014.<ref>{{cite news |title=Presiden lantik anggota Wantimpres |url=https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2010/01/100125_watimpres |accessdate=9 Agustus 2018 |work=BBC News Indonesia |date=25 Januari 2010 |language=id}}</ref> Pada awal menjabat, ia ditempatkan di bidang Kehidupan Beragama hingga tahun 2009. Selanjutnya, pada 25 Januari 2010, Ma'ruf dilantik kembali menjadi anggota Wantimpres yang membidangi Kehidupan Beragama dan Pertanian.<ref>{{cite news|url=http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/26/0327592/lingkaran.dalam..presiden.bertambah|title=Pelantikan Wantimpres: "Lingkaran Dalam" Presiden Bertambah|date=26 Januari 2010|access-date=23 Oktober 2021|newspaper=Harian Kompas|archive-date=2013-11-02|archive-url=https://web.archive.org/web/20131102100201/http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/26/0327592/lingkaran.dalam..presiden.bertambah|dead-url=yes}}</ref> Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wantimpres, ia membidangi urusan Hubungan Antar Agama dari 2012 sampai 2014.
Baris 154 ⟶ 127:
Dalam sebuah wawancara terpisah, yang dilakukan setelah Ma'ruf terpilih sebagai kandidat wakil presiden, ia menyatakan bahwa ia menyesal bersaksi melawan Ahok dan menambahkan bahwa ia "terpaksa" untuk melakukannya.<ref>{{cite news |title=Ma’ruf Amin says he regrets testifying against Ahok |url=https://www.thejakartapost.com/news/2019/01/06/maruf-amin-says-he-regrets-testifying-against-ahok.html |accessdate=18 Januari 2019 |work=[[The Jakarta Post]] |date=6 Januari 2019 |language=en}}</ref>
== Penghargaan ==
|