Daerah khusus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Lembar pengesahan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Casmo042946886Manajemen s1[[Indonesia|Negara Kesatuan Republik Indonesia]] dibagi atas daerah-daerah [[Provinsi di Indonesia|provinsi]]. Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. Yang dimaksud satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus adalah
daerah yang diberikan otonomi khusus (atau bisa disingkat jadi ''Otsus''). Daerah-daerah yang diberikan otonomi khusus ini adalah:
# [[DKI Jakarta|Jakarta]]