Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Davgaf (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 9:
|type = [[Perguruan Tinggi Negeri]]
|parent = [[Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan|Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi]]
|rector = Prof. Dr. Ir. Ansar Suyuti,SH S.H.,MT M.T., IPU, ASEAN. Eng.
|academic_staff =
|students =
Baris 18:
|campus =
|nickname =
|affiliations = [[Universitas Hasanuddin]]
|website = {{URL|http://www.ith.ac.id/}}
|logo = [[Berkas:Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie.png|200px|Logo Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie]]
Baris 27:
|address=kampus 1 Jalan Balai no 1 & kampus 2 Jalan Pemuda no 6 [[Kota Parepare]]}}
 
'''Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie''' ('''ITHITBH''')<ref>{{cite news |last= |first= |date= |title=Rekap Pelaporan PDDIKTI Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie |url= https://forlap.kemdikbud.go.id/perguruantinggi/homerekap/MDAyMDE1/0/1|work=Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia |location= |access-date=13 Maret 2022 }}</ref><ref>{{Cite web|url=http://ith.ac.id/|title=Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie|website=ith.ac.id|language=en-US|access-date=2021-12-01}}</ref> adalah [[perguruan tinggi negeri]] yang diresmikan pendiriannya pada tanggal 17 Oktober 2014 oleh Presiden RI Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA. Kampus ITHITBH berada di [[Kota Parepare]], [[Sulawesi Selatan]], [[Indonesia]]. ITHITBH didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2014 tentang Pendirian Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014) yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. H. [[Susilo Bambang Yudhoyono]], MA. di undangkandiundangkan pada tanggal [[17 Oktober]] [[2014]].
 
== Sejarah ==
===Pendirian dan pembangunan (2014–2021)===
=== Latar belakang ===
Ide pendirian ITH, bermula ketika Presiden Indonesia [[Susilo Bambang Yudoyono]] berkunjung ke Parepare, pada 20 Februari 2014. [[Susilo Bambang Yudhoyono]] berdiskusi dengan Wali Kota Parepare [[Taufan Pawe]] mengenai ide untuk membangun Perguruan Tinggi Negeri di kota tersebut.
Berdirinya Institut Teknologi B.J. Habibie (ITH) di Kota Parepare melalui perjuangan panjang bapak Walikota Parepare (Dr.H.M.Taupan Pawe) dan Tim yang menjawab keraguan orang akan lahirnya Perguruan Tinggi Negeri di Kota Parepare.
 
Sekitar 6 bulan kemudian, pada 28 Agustus 2014, pembangunan gedung rektorat Institut Teknologi Habibie diresmikan oleh mantan Presiden ke-3 [[B. J. Habibie]] yang berlokasi di Jalan Pemuda.<ref>{{cite news |last=Syamsuddin |first=Suddin |date=28 Agustus 2014 |title=Habibie Resmikan Pembangunan Institut Teknologi Habibien|work=Kompas.com |location= |access-date=13 Maret 2022|url=https://regional.kompas.com/read/2014/08/28/1517519/Habibie.Resmikan.Pembangunan.Institut.Teknologi.Habibie.}}</ref> Kemudian Institut Teknologi Habibie berubah menjadi Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie disingkat ITBH mellui Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2014 pada 17 Oktober 2014.
Ide pendirian ITH, bermula ketika Presiden Republik Indonesia ke 6 bapak Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, MA. berkunjung ke Kota Parepare, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2014 lalu. Bapak Presiden bermalam di Rumah Jabatan Walikota dan ditempat itulah Bapak Walikota Parepare berdiskusi dengan beliau dan melontarkan ide-ide cemerlang untuk menjadikan B.J.Habibie sebagai sumber inspirasi, kemudian tercetuslah keinginan Bapak Walikota (H.M.Taupan Pawe) untuk mendirikan Institut Teknologi Habibie ditempat kelahirannya. inisiatif itu sambut baik oleh Bapak Presiden dan memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, DEA) untuk menindaklanjuti keinginan Walikota Parepare.
 
===Pengoperasian (2021–sekarang)===
Berdirilah INSTITUT TEKNOLOGI B.J. HABIBIE (ITH), kemudian berubah nama menjadi INSTITUT TEKNOLOGI BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE (ITBH) melalui Peraturan Presisden Nomor 152 Tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh Presiden Prof. Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, MA.
Tujuh tahun setelah pendirian ITBH, diterbitkan peraturan kelembagaan dan tata kerja melalui Peraturan Menteri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 21 Tahun 2021 pada tanggal 4 Agustus 2021, Organisasi dan Tata Kerja. Maka mulai tanggal 14 Agustus 2021 secara resmi Institut Teknologi B.J. Habibie mulai beroperasi.<ref>{{cite web |url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/175874/permendikbud-no-21-tahun-2021 |title=Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie|last= |first= |date=13 Agustus 2021|website= |publisher= |access-date=13 Maret 2022 |quote=}}</ref>
 
SetelahPada melalui4 prosesOktober yang2021, panjangAnsar dalamSuyuti izinditetapkan operasionalnya,sebagai makaRektor terbitlahInstitut peraturanTeknologi kelembagaanBacharuddin danJusuf tata kerjaHabibie melalui Peraturan MenteriKeputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik IndonesiaIndonesi, Nomor 21 Tahun 67373/MPK.A/KP.07.00/2021, padatentang tanggalPengangkatan 4Rektor AgustusInstitut 2021,Teknologi Bacharuddin OrganisasiJusuf danHabibie TataPeriode Kerja2021–2025.<ref>{{cite Makanews mulai|last=Rahman|first=Ishaq|date=5 tanggalOktobdr 142021 Agustus|title=Dosen 2021Unhas dilantik Sebagai secaraRektor resmiPertama Institut Teknologi Bacharuddin B.J.Jusuf Habibie mulai(ITBH) beroperasi|url=https://unhas.ac.id/v2/article/title/dosen-unhas-dilantik-sebagai-rektor-pertama-institut-teknologi-bacharuddin-jusuf-habibie-itbh/ |work=Universitas Hasanuddin |location= |access-date=13 Maret 2022 }}</ref>
 
==Referensi==
Unggul dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan berstandar internasional yang berwawasan lingkungan dan berbasis enterpreneurship, merupakan inti dari visi Institut Teknologi B.J. Habibie di Kota Parepare
{{reflist|2}}
 
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan]]
Institut Teknologi B.J. Habibie (ITBH) merupakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) penyelenggara pendidikan Akademis berlokasi di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan. Izin pendirian berdasarkan Peraturan Presisden Nomor 152 Tahun 2014, tanggal 17 Oktober 2014.
 
Penetapan Rektor melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesi, Nomor 67373/MPK.A/KP.07.00/2021, tentang Pengangkatan Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Periode 2021-2025. Tanggal 04 Oktober 2021.
sebagai Rektor pertama Prof.Dr.Ir.Ansar Suyuti.,SH.,MT.,IPU.,ASEAN.Eng. dosen Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin.
 
Pada awal operasionalnya ITBH menyelenggarakan pendidikan strata satu (S1) bergelar akademik sarjana sesuai dengan keilmuannya. Saat ini Institut Teknologi B.J. Habibie memiliki 3(tiga) program studi, yaitu Program Studi Matematika, Program Studi Teknik Informatika dan Program Studi Sistem Informasi serta mengembangkan program studi baru.
 
Kampus ITBH saat ini berdiri di atas tanah seluas 8,16 Ha yang merupakan (eks) Gedung DPRD dan Gedung Pemuda yang dialihkan menjadi Kampus ITBH berlantai dua dan telah dilengkapi dengan fasilitas memadai, terdiri dari ruang Rektorat, ruang kuliah, laboratorium Komputer, Perpustkaaan dan fasilitas penunjang lainnya. Persiapan kampus terpadu dilokasi pengembagan ke 3 seluas 34 ha.
 
Dalam melaksanakan fungsinya, maka ITBH membekali mahasiswa dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan dan kecakapan hidup, sesuai dengan capaian pembelajaran yang ditetapkan. Proses belajar mengajar mengacu kurikulum berbasis KKNI yang menitikberatkan pada pendalaman keilmuan dan memberikan pengalaman belajar baik didalam negeri maupun diluar negeri sesuai capaian pembelajaran yang dituju dan membekali juga lulusan untuk berwirausaha.
 
AKU DATANG DENGAN CINTA MENUNTUT ILMU DAN TEKNOLOGI, AKU BELAJAR TEKUN, AKU BERHASIL MENJADI SARJANA PRODUKTIF YANG UNGGUL DAN ENTREPNEURSHIP
 
Jadilah mata air jernih yang memberikan kehidupan kepada sekitarmu
 
(B.J. Habibie)