Kementerian Pariwisata Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~ tidak perlu membuat galeri jika hanya untuk memajang foto tanpa konteks |
|||
Baris 132:
* Staf Ahli Bidang Inovasi dan Kreativitas; dan
* Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis.<ref name="Perpres 19/2015" />
== Lihat pula ==
|