Prasasti Cunggrang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib)
Bot5958 (bicara | kontrib)
k Perbarui referensi situs berita Indonesia
Baris 16:
Banyak bagian yang rumpil / susah terbaca. Prasasti ini dibuat untuk menetapkan Cunggrang sebagai desa sima bagi pertapaan di Pawitra, suatu tempat suci untuk pemujaan Rakryan Bawang, yang adalah ayah dari Dyah Kebi (permaisuri Mpu Sindok). Desa Cunggrang termasuk dalam wilayah Bawang dan di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal dengan penghasilan pajak senilai 15 suwarna emas, kewajiban kerja sebanyak dua kupang serta katik sebanyak sekian orang (belum dipastikan jumlahnya). Dengan penetapan sebagai sima tersebut, penduduk Desa Cunggrang dibebaskan dari kewajiban pajak tetapi diwajibkan untuk memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki Petirtaan Pawitra.
 
Melihat isi prasasti ini, peneliti-peneliti arkeologi kerap mengaitkannya dengan Petirtaan Belahan, sementara pertapaan dan prasada yang dimaksud adalah sisa-sisa bangunan (gapura dan tembok serta tumpukan bata yang diduga adalah batur) yang ditemukan di dekat petirtaan tersebut. Namun, penemuan Situs Blimbing di Desa Bulurejo berpotensi mengikis kaitan ini. Situs Blimbing adalah sisa saluran air bawah tanah yang nampaknya mengarah menuju petirtaan yang belum ditemukan<ref>{{Cite news|last=Arifin|first=Muhajir|date=4 Januari 2021|title=Objek Cagar Budaya Struktur Bata Kuno Ditemukan Lagi di Pasuruan|url=https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5320373/objek-cagar-budaya-struktur-bata-kuno-ditemukan-lagi-di-pasuruan|work=detikNews[[Detik.com|detikcom]]|access-date=12 Maret 2022}}</ref>.
 
== Hubungan dengan Kabupaten Pasuruan ==