Obat generik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Mengubah kata " royalty menjadi kata " hak milik " karena kata tersebut lebih mudah dipahami dan dicerna oleh masyarakat yang lebih luas |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{wikify}}
'''Obat generik''' adalah [[obat]] yang telah habis masa patennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua [[perusahaan farmasi]] tanpa perlu membayar hak milik. Ada dua jenis obat generik, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya. Dalam obat generik bermerek, kandungan zat aktif itu diberi nama (merek). Zat aktif [[amoksisilin]] misalnya, oleh pabrik ”A” diberi merek ”inemicillin”, sedangkan pabrik ”B” memberi nama ”gatoticilin” dan seterusnya, sesuai keinginan pabrik obat. Dari berbagai merek tersebut, bahannya sama yaitu [[amoksisilin]].
== Zat aktif ==
Baris 19:
Awalnya, OGB diproduksi hanya oleh beberapa industri farmasi BUMN. Ketika OGB pertama kali diluncurkan, Departemen Kesehatan RI gencar melakukan sosialisasi OGB sampai ke desa-desa. Saat ini program sosialisasi ini masih berjalan walaupun tidak segencar seperti pada awal kelahiran OGB. Pada awalnya, produk OGB ini diproduksi untuk memenuhi kebutuhan obat institusi kesehatan pemerintah dan kemudian berkembang ke sektor swasta karena adanya permintaan dari masyarakat.
OGB mudah dikenali dari logo lingkaran hijau bergaris-garis putih dengan tulisan "Generik" di bagian tengah lingkaran. Logo tersebut
== Referensi ==
|