Johannes Chrisos Tomus Simorangkir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 81:
Tahun 1945 JCT Simorangkir keluar dari Dinas P&K untuk meneruskan pendidikan sarjana muda hukum di Universitas Gadjah Mada. Waktu itulah ia sempat menjadi abdi dalem Keraton Yogyakarta sambil mengikuti kuliah. Ia kemudian menyelesaikan ''meester in de rechten'' (sarjana hukum) di Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia pada tahun 1953. JCT Simorangkir melanjutkan studi non degree ke New York University tahun 1961 dan menyelesaikan thesis doktornya tentang "Penetapan Undang-Undang Dasar dilihat dari segi ilmu hukum tatanegara Indonesia" pada tahun 1983 di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat dengan promotor Professor Herman Johannes. Ia merupakan doktor pertama yang dilahirkan Universitas Andalas sejak universitas itu berdiri 1953. Namun universitas ini pernah memberi gelar Doctor Honoris Causa kepada Jenderal (purn) A.H. Nasution tahun 1968. <ref>{{Cite news|first=MDP|date=29 November 1983|title=UUD 45 Titik Awal Tata Hukum Indonesia Merdeka|work=Kompas}}</ref>
 
JCT Simorangkir menikah dengan Dra Ny Basaria Sorta Bestina Simanjuntak, seorang ahli sastra penerima Bintang Jasa Nararya dengan karya yang terkenal adalah buku "Kesusasteraan Indonesia" merupakan buku wajib di sekolah menengah atas di seluruh Indonesia pada tahun 1950 hingga tahun 1960-an.<ref>{{Cite news|date=21 Januari 1998|title=Ny Simorangkir Tutup Usia|work=Suara Pembaruan}}</ref> Dari pernikahannya JCT Simorangkir dan Dra Ny BSB Simanjuntak dikaruniai 2 (dua) orang anak.
 
Nama JCT Simorangkir mungkin tak akan terpisahkan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Badan itu semula bernama Lembaga Pembinaan Hukum Nasional (LPHN) yang didirikan tahun 1958. JCT Simorangkir masuk LPHN mewakili unsur agama (Partai Kristen Indonesia / Parkindo) <ref name=":0" />. Tahun 1966 ia diangkat sebagai Ketua LPHN. Kemudian pada tahun 1974 Presiden mengubah LPHN menjadi Badan Pembinaan Hukum Nasional. Tepatnya tanggal 26 Agustus 1974, JCT Simorangkir diangkat menjadi Kepala BPHN.
 
Ciri khas JCT Simorangkir adalah tiap kali ia bekerja disuatu bidang / instansi, selalu menulis buku tentang bidangnya tersebut. Ketika menjadi anggota Konstituante, ia bersama [[Ben Mang Reng Say]] menulis "Konstitusi dan Konstituante". Kemudian sewaktu menjadi anggota DPR menulis buku "Tentang dan Sekitar DPR", "Tentang dan Sekitar MPR", "Tentang dan Sekitar Presiden". Sebagai pimpinan [[Partai Kristen Indonesia]] (Parkindo) JCT Simorangkir sempat menulis "Sejarah Parkindo", "Parpol-Ormas Kristen". Sebagai orang Batak ia pun tidak lupa membukukan "Hukum Adat Batak Perkawinan". Selain itu juga menerbitkan beberapa buku lain diantaranya "Hukum dan Kebebasan Pers", "Tentang dan Sekitar UUD 1945", "Hukum dan Konstitusi Indonesia" dan "Mula Hukum".