Ganjar Pranowo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HerwinTP (bicara | kontrib)
HerwinTP (bicara | kontrib)
Baris 81:
Pada periode pertamanya di DPR, Ganjar menarik pemberitaan media karena namanya tercantum dalam salinan dokumen yang mengungkap aliran dana [[Bank Indonesia]] kepada para [[legislator Senayan]] pada April 2008. Dokumen tersebut dianggap mengungkap modus bagaimana bank sentral bermain-main anggaran menyervis anggota dewan. Imbasnya, lima lembaga non-pemerintah melaporkannya ke [[KPK]]. Ganjar (saat itu sebagai anggota DPR) disebut dalam dokumen tersebut dengan tulisan Ganjar Prastowo. Ganjar membenarkan yang dimaksud Ganjar Prastowo dalam dokumen tersebut adalah dirinya dan mengatakan saat itu ia diundang ke luar negeri oleh BI. Jika kunjungan itu dinilai haram, Ganjar siap mengembalikan uang yang diterimanya. [[BI]] pun mengakui [[otentisitas]] [[dokumen]] tersebut.<ref name=":2">{{Cite web|last=Setiawan|first=Kodrat|date=2018-02-26|title=Ganjar Pranowo, Disorot dalam Kasus E-KTP dan Prestasi dari KPK|url=https://pilkada.tempo.co/read/1064447/ganjar-pranowo-disorot-dalam-kasus-e-ktp-dan-prestasi-dari-kpk|website=Tempo|language=en|access-date=2019-01-20}}</ref>
 
Dalam video di [[Metro TV]], Ganjar yang saat bersama [[Effendy Choirie]] diundang sebagai [[bintang tamu]] mengaku sudah mengembalikan uang dari [[Bank Indonesia]] tersebut. Dalam acara tersebut, Ganjar juga menunjukkan bukti dokumen pengambalian uang yang dia terima dari Bank Indonesia.
 
<ref></ref>=== '''Kasus korupsi E-KTP ==='''
 
[[Muhammad Nazaruddin]] selaku mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menjadi saksi di sidang lanjutan perkara [[Kasus korupsi e-KTP|korupsi e-KTP]]. Dalam kesaksiannya dia dicecar soal kucuran dana ke Ganjar Pranowo. Kepada hakim, Nazar berkeyakinan bahwa Ganjar yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima uang dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Bahkan dia mengaku melihat sendiri penyerahan uang kepada Ganjar yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR. "Semua yang saya sampaikan itu benar, Yang Mulia," ucap Nazar kepada majelis hakim yang dipimpin Jhon Halasan Butar Butar, Senin (20/11).<ref>[https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat "Ganjar Mati-matian Bantah Terima Duit e-KTP, Nazaruddin: Saya Lihat"] {{Webarchive|url=https://web.archive.org/web/20180218163632/https://www.jawapos.com/read/2017/11/20/169627/ganjar-mati-matian-bantah-terima-duit-e-ktp-nazaruddin-saya-lihat |date=2018-02-18 }}. ''jawapos.com''. 20 November 2017.</ref>