Peraturan Daerah (Indonesia): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Materi Muatan Peraturan Daerah: Tambahkan ketentuan tertentu yang tidak dimuatkan di dalam prioritas prolegnas. Peraturan daerah harus sesuai dengan hukum nasional, yang berbeda antara nasional dan daerah hanyalah tentang masalah distribusi ekonomi dan anggaran belanja
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Materi Muatan Peraturan Daerah: perbaiki keadaan luar biasa menjadi kejadian luar biasa yang artinya adalah wabah penyakit
Baris 17:
# penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang.<ref>https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/121716/uu-no-15-tahun-2019</ref>
 
Dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan rancangan undang-undang diluar prolegnas yang mencakup mengatasi keadaan[[Kejadian luar biasa|kejadian luar biasa]], keadaan konflik atau bencana alam ;dan keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya yang memastikan adanya urgensi nasional atas suatu Rancangan Undang Undang yang disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPR yang khusus menangani bidang legislasi dan menteri atau kepala lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Pembentukan Perubahan Perundang-undangan.
 
== Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah ==