Peraturan Daerah (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Materi Muatan Peraturan Daerah: Tambahkan ketentuan tertentu yang tidak dimuatkan di dalam prioritas prolegnas. Peraturan daerah harus sesuai dengan hukum nasional, yang berbeda antara nasional dan daerah hanyalah tentang masalah distribusi ekonomi dan anggaran belanja Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
→Materi Muatan Peraturan Daerah: perbaiki keadaan luar biasa menjadi kejadian luar biasa yang artinya adalah wabah penyakit |
||
Baris 17:
# penetapan/pencabutan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang.<ref>https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/121716/uu-no-15-tahun-2019</ref>
Dalam keadaan tertentu, DPR atau Presiden dapat mengajukan rancangan undang-undang diluar prolegnas yang mencakup mengatasi
== Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah ==
|