Templat:Hukum di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
GuerraSucia (bicara | kontrib) kembalikan yang dihapus sepihak |
Hapus hukum berdasarkan asumsi. Peraturan daerah itu relatif, dan juga tidak ada klasifikasi langsung di hukum hukum Indonesia bahwa perda tersebut adalah perda syariah atau perda injil. Itu berdasarkan asumsi masyarakat Tag: Pengembalian manual Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 70:
** [[Hukum peradilan agama Indonesia|Hukum peradilan agama]]
** [[Hukum jinayat di Aceh|''Jinayat'' Aceh]]
* [[Hukum Kristen di Indonesia|Hukum Kristen]]
* [[Hukum Hindu di Indonesia|Hukum Hindu]]
}}
|