Jalan Tol Semarang–Batang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
NaufalF (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan by 114.79.4.227 (bicara) (🔍)
Tag: Pembatalan
Tag: Pengembalian manual Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Baris 19:
'''Jalan Tol Semarang–Batang''' ({{lang-jv|ꦢꦭꦤ꧀​ꦠꦺꦴꦭ꧀​ꦱꦼꦩꦫꦁ​ꦧꦠꦁ|Dalan Tol Semarang-Batang}}) ({{lang-en|Semarang-Batang Toll Road}}) adalah jalan tol yang terbentang sepanjang 75 kilometer yang menghubungkan antara [[Kota Semarang]] dengan [[Kabupaten Batang]], [[Jawa Tengah]]. Jalan tol ini merupakan bagian dari [[Jalan Tol Trans Jawa]] yang menghubungkan [[Merak, Cilegon|Merak]], [[Banten]] hingga [[Banyuwangi]], [[Jawa Timur]].
 
== SejarahHistori ==
Proyek pembangunan ruas Jalan Tol Semarang–Batang semula dipegang oleh BUJT PT Marga Setia Puritama yang dimiliki oleh PT Intsia Persada Permai sebesar 40%, PT Banyuwen Permatasari 55%, dan PT Karya Terampil Mandiri 5%. Kemudian pada 2008, PT Bakrie Toll Road mengambil alih 65% kepemilikan saham dari PT Marga Setia Puritama namun keluar dan melepas seluruh sahamnya pada tahun 2011.