Bontoa, Maros: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 37:
 
== Sejarah ==
Bontoa sebenarnya adalah nama yang ‘masahoro’"masahoro" (makassar[[Bahasa Makassar|Makassar]]: masyhur, terkenal). Di tiap-tiap daerah etnis [[Suku Bugis|Bugis]] dan [[Suku Makassar|Makassar]] di Sulawesi Selatan dapat dipastikan ada kampung, ''bori'', atau ''wanua'' yang dinamai '''Bontoa''' atau '''Bonto''', sama halnya dengan nama '''Tanete''' atau '''Tanetea'''. Bontoa yang penulis maksudkan dalam tulisan ini adalah ‘Bontoa"Bontoa Marusu’Marusu", berada di Kabupaten Maros, kecamatan paling utara ‘Butta Salewangan’ (nama lain Kabupaten Maros) ini dalam sejarahnya merupakan salah satu wilayah kekaraengan dalam lingkup Kerajaan Federasi Toddo Limayya riRi Marusu’Marusu, satu kerajaan kecil penerus Dinasti [[Kerajaan Marusu’Marusu]] setelah Kerajaan ini ditaklukkan dan dijadikan bawahan Kerajaan Gowa sejak masa pemerintahan Raja Gowa IX, Karaeng TumapakrisikaTumapakrisikna Kallonna.
 
=== Asal usul penamaan ===
Baris 97:
19. ANDI MUHAMMAD YUSUF DG MANGNGAWING (HOOF DISTRICT), Karaeng Bontoa XXII (Karaeng Bontoa Terakhir)
 
=== Terbentuknya Status Kecamatankecamatan ===
Pada tahun 1986, mulai dilakukan perencanaan pemekaran kecamatan dari empat menjadi tujuh kecamatan. Pada tahun 1989, terjadi pemekaran wilayah kecamatan dengan dibentuknya 3 Kecamatan Perwakilan, yakni:
# [[Tanralili, Maros|Kecamatan Tanralili]]
Baris 113:
Pemekaran wilayah dan perubahan nama Kecamatan Maros Utara menjadi Kecamatan Bontoa secara resmi dirubah, dimekarkan, dan diundangkan pada tanggal 3 Agustus 2001. Alasan pembentukan/pemekaran kecamatan baru karena semakin meningkatnya volume kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan untuk memperlancar pelayanan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan dan alasan perubahan nama tersebut didasarkan pada nilai historis. Sebagai dampak hasil pembentukan kecamatan baru, yakni Kecamatan Lau di sebagian wilayah Kecamatan Maros Utara, maka sebagian wilayah [[Bontoa, Maros|Kecamatan Maros Utara]] ([[Marannu, Lau, Maros|Desa Marannu]] dan [[Bonto Marannu, Lau, Maros|Desa Bonto Marannu]]) mengalami pengurangan luas wilayah. Wilayah Kecamatan Maros Utara atau Kecamatan Bontoa berkurang setelah Desa Marannu dan Bonto Marannu masuk dalam wilayah administratif Kecamatan Lau. Sekarang wilayah Kecamatan Bontoa meliputi Kelurahan Bontoa, Desa Bonto Bahari, Desa Ampekale, Desa Tunikamaseang, Desa Tupabbiring, Desa Minasa Upa, Desa Salenrang, Desa Pajukukang, dan Desa Bontolempangan. Dasar hukum pembentukan Kecamatan Lau dan Perubahan Nama Kecamatan Maros Utara adalah '''Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001''' dengan rincian Bab II Pasal 2 Ayat 1, 2, dan 3 dan Bab III Pasal 4 Ayat 1 dan 2. <ref name=":11">{{Cite web|url=http://182.23.82.141/jdih/adminme/berkas/daerah_28-04-20_Perda%20No.17%20tahun%202001%20ttg%20PEMBENTUKAN%20KECAMATAN%20LAU,%20KECAMA.pdf|title=Peraturan Daerah Kabupaten Maros No. 17 Tahun 2001|last=|first=|date=|website=maroskab.go.id|access-date=24 November 2020}}</ref>
 
== Kondisi Geografisgeografis ==
=== Batas wilayah ===
Kecamatan Bontoa memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
Baris 561:
{{col-css3-end}}
 
== Event dan Acaraacara ==
* Porseni antar Sekolah Se-Kecamatan Bontoa 2018