Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1:
'''Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual''' ('''RUU TPKS''') adalah [[rancangan undang-undang]] di Indonesia mengenai [[kekerasan seksual]]. RUU ini diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016,
== Sejarah legislatif ==
|