Merigi, Kepahiang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 29:
Kecamatan ini memiliki batas-batas administratif sebagai berikut.{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=3}}
* Sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan [[Curup Selatan, Rejang Lebong|Curup Selatan]], Rejang Lebong
* Sebelah timur berbatasan dengan
* Sebelah selatan berbatasan dengan
* Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan [[Bermani Ulu, Rejang Lebong|Bermani Ulu]], Rejang Lebong
Baris 40:
Setiap desa dipimpin oleh kepala desa (kades) yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat setiap lima tahun sekali. Selain itu terdapat pula sebuah lembaga legislatif yang dikenal sebagai BPD atau badan permusyawaratan desa. Khusus untuk kelurahan, peranan BPD dipegang oleh LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=12}}
Ibu kota kecamatan berada di kelurahan Durian Depun.{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=4}}
== Demografi ==
Baris 55:
=== Pendidikan ===
Sekolah di
Distribusi sekolah di Kecamatan Merigi dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=28-34}}
Baris 214:
== Kondisi sosial ==
Mayoritas penduduk Merigi dewasa ini beragama Islam, sama dengan pendahulu-pendahulu mereka yang telah memeluk Islam sebelum kedatangan Belanda pada abad ke-19.{{sfn|Sarwono|2001|pp=80}} Catatan tahun 2020 menunjuukan bahwa ada 11.076 jiwa pemeluk [[Islam]], 64 jiwa pemeluk [[Kristen Protestan]], tiga pemeluk [[Kristen Katolik]], dan dua pemeluk [[Hindu]].{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=45}} Sarana peribadatan di kecamatan ini meliputi 20 buah [[masjid]] dan 16 [[musala]] yang tersebar di semua desa/kelurahan.{{sfn|BPS Kabupaten Kepahiang|2021|pp=46}} Tidak ada gereja, pura, atau
== Ekonomi ==
|