Perjanjian Salatiga: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 29:
 
== Perundingan ==
Perjanjian Salatiga pada 17 Maret 1757 di [[Salatiga]] adalah solusi dari konflik yang tak kunjung usai untuk mengakhiri peperangan di Jawa. [[Pakubuwana III]] dan [[Hamengkubuwana I]] yang sama-sama ingin mempertahankan posisinya dengan berat hati melepaskan beberapa wilayahnya untuk [[Mangkunegara I|Pangeran Sambernyawa]].
 
Perjanjian ini tengahi oleh VOC dan ditandatangani oleh [[Mangkunegara I|Pangeran Sambernyawa]], [[Pakubuwana III]], dan [[Hamengkubuwana I]] yang diwakili oleh Patih Danureja. Perjanjian ini memberi [[Mangkunegara I|Pangeran Sambernyawa]] separuh wilayah Surakarta 4000 ''karya'', mencakup daerah yang sekarang adalah [[Kabupaten Wonogiri]] dan [[Kabupaten Karanganyar]], [[eksklave]] di wilayah Yogyakarta dan menjadi penguasa [[Kadipaten Mangkunegaran]] dengan gelar [[Mangkunegara I]]. [[Mangkunegara I|Pangeran Sambernyawa]] tidak diperbolehkan menyandang gelar [[susuhunan]] atau [[sultan]], dan hanya berhak atas gelar [[adipatiAdipati]].
 
== Isi perjanjian ==