Pondok Pesantren An-Nawawi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
k →Sejarah |
||
Baris 11:
Pada tahun [[1960]], Kepala [[Pondok Pesantren]] waktu itu, Bapak Najmuddin bermusyawarah dengan para pengurus untuk menngganti nama [[pesantren]] dari '''Mafatihul 'Ulum''' menjadi '''Maftahul Ulum''', atas persetujuan dari Pimpinan [[Pondok Pesantren]] KH. Muhaamd Nawawi. Pada tahun [[1965]], nama pondok pesantren diganti dengan nama '''Roudlotut Thullab''' yang mempunyai arti Taman Pelajar atau Taman Siswa, dan kemudian pada tanggal [[7 Januari]] [[1996]], bertepatan dengan tanggal 16 [[Syakban|Sya'ban]] 1416 H, kembali diganti menjadi '''An-Nawawi''' seperti dikenal luas sampai saat ini. Dan di setiap tanggal 16 [[Syakban|Sya'ban]] diselenggarakan Haul Muassis Pondok.
[[Berkas:Haul Muassis Berjan 2018.jpg|pus|jmpl|Peringatan Haul Muassis Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Purworejo tahun 2018]]
Nama terakhir ini dipilih, karena dua alasan pokok, yaitu: Pertama, dalam rangka tafaulan (mengharap barokah) kepada pengasuh ke–3 yaitu, KH. Muhammad Nawawi. Kedua, Sebagai tonggak sejarah bahwa pada masa KH. Muhammad Nawawi inilah, sistem atau metode pengajaran dikenalkan kepada sistem madrasi atau dalam dunia pendidikan modern dikenal dengan istilah klasikal. Selain itu, pada tahun [[1981]], dirintis pula pendirian [[Pondok Pesantren]] Putri Al-Fathimiyyah yang sekarang menjadi [[Pondok Pesantren]] Putri An–Nawawi. Dengan kata lain, selama memimpin pondok pesantren, KH. Muhammad Nawawi telah berhasil merumuskan dasar pengembangan (master plan) [[Pondok Pesantren]] An–Nawawi.
|