Ja'far Umar Thalib: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ust. Harmin Mursalim SHI Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Saling maaf memaafkan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 82:
== Kasus di Papua ==
Ja'far Umar Thalib dan enam orang jamaahnya ditetapkan sebagai tersangka setelah merusak ''sound system'' seorang warga bernama Henock Niki di Jalan Protokol [[Koya Barat, Muara Tami, Jayapura|Koya Barat]], [[Muara Tami, Jayapura|Distrik Muara Tami]], [[Kota Jayapura]], pada hari Rabu 27 Februari 2019, sekitar pukul 05.30 WIB. Kasusnya dimulai ketika Henock Niki memainkan lagu-lagu rohani dengan volume tinggi sementara Ja'far memberikan ceramah setelah salat Subuh. Kemudian Ja'far dan enam pengikutnya datang ke rumah Henock Niki dan kemudian menghancurkan sistem suara menggunakan samurai. Sebagai akibat dari tindakan ini, Ja'far dijatuhi hukuman 5 bulan penjara dan enam orang jamaahnya dihukum 6 bulan penjara.<ref name="Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara">{{cite news|url=https://m.detik.com/news/berita/d-4626451/eks-panglima-laskar-jihad-jafar-umar-thalib-divonis-5-bulan-penjara|work=detikNews|title=Eks Panglima Laskar Jihad Jafar Umar Thalib Divonis 5 Bulan Penjara|language=id|date=Jul 16, 2019|accessdate=Agu 29, 2019}}{{Pranala mati|date=Juni 2021 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref>
Ja'far Umar Thalib melakukan tindakan itu supaya ingin menyadarkan Henock Niki, karena pihak kepolisian pernah menegurnya namun dia masih tetap meninggikan volume musiknya, bahkan dia mengakui bahwa pada tahun 2016 silam, dia pernah ditegur pihak kepolisian akibat menyalakan suara musik yang cukup keras. Dengan tindakan Ja'far Umar Thalib maka Henock Niki mengakui kesalahannya, dia siap berdamai dan saling maaf memaafkan<ref>{{Cite web|date=2019-06-28|title=Haru, Eks Panglima Laskar Jihad dan Korban Berpelukan Saling Memaafkan|url=https://makassar.sindonews.com/berita/27783/1/haru-eks-panglima-laskar-jihad-dan-korban-berpelukan-saling-memaafkan-1561687568|website=SINDOnews.com|language=id-ID|access-date=2022-04-24}}</ref>.
== Kematian ==
|