Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 60:
 
Kongres ini merupakan puncak dari seluruh pertemuan dan pembahasan sebelumnya. Kongres berlangsung dari tanggal 1-4 September 1993 di UNHI (Universitas Negeri Hindu Indonesia) Bali. pada intinya kegiatan ini bermaksud untuk membentuk wadah nasional bagi Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia dan sekaligus memilih Pengurus Pimpinan Pusat periode 1993-1996. Kongres pada akhirnya menghasilkan lima Ketetapan, lima Keputusan dan satu Keputusan Khusus, memilih dan menetapkan Susunan Pengurus Inti yang terdiri dari tiga orang, yaitu Ketua Umm, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum KMHDI. Sehingga secara de facto KMHDI berdiri sebagai organisasi berskala nasional pada tanggal 3 September 1993 dengan disahkannya AD dan ART KMHDI, tanggal 3 September inilah diperingati sebagai hari lahirnya KMHDI.
 
== Tantangan Awal Perjalanan KMHDI (1993-1999) ==
 
Secara de facto KMHDI lahir pada tanggal 3 September 1993, setelah AD/ART berhasil disusun dan disyahkan. Beberapa tahun setelah itu KMHDI masih belum bisa eksis di masyarakat luas. Kendala-kendala yang dihadapi adalah:
# Pengurus secara personal tidak memahami tugas dan fungsinya.
# Komunikasi yang kurang antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah, sehingga tidak ada Koordinasi yang baik.
# Minimnya dana untuk menjalankan roda Organisasi.
 
Melihat segala kekurangan dan kendala yang dihadapi, KMHDI kemudian mulai melakukan koordinasi dan konsolidasi, sehingga beberapa Pimpinan daerah dan Pimpinan Cabang berhasil dibentuk. Beberapa peraturan Organisasi juga berhasil disepakati, tetapi pelaksanaannya belum seperti yang diharapkan. Kurangnya komunikasi, konsisitensi di dalam menjalankan program organisasi, dan beberapa permasalahan lainnya menyebabkan KMHDI mengalami krisis hingga awal tahun 1996.
 
Untuk menyelamatkan Oganisasi, maka beberapa tokoh pendiri dan anggota yang masih aktif bertekad untuk menyelenggarakan Mahasabha II (Kongres). Kongres yang sedianya diselenggarakan pada bulan September 1996 di Jakarta, dialihkan ke kota Malang yang pada saat itu secara kader dan persiapan lebih baik.
 
Di dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun kepengurusan Pimpinan Pusat KMHDI berupaya melaksanakan hasil Ketetapan Mahasabha II KMHDI Nomor: III/TAP/M.SABHA/KMHDI/1996, yang kemudian diuraikan menjadi 3(tiga) bidang pokok yaitu bidang organisasi, bidang pendidikan, dan bidang kemasyarakatan.
 
1. Bidang Organisasi
 
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan:
 
a. Konsolidasi Organisasi
 
b. Melaksanakan 3 (tiga) kali Rakornas
 
c. Melaksanakan Mahasabha III
 
d. Konsolidasi intern kedaerah melalui Dept. Litbang
 
e. Konsolidasi ektern bersama 8 (delapan) OKP, yaitu: GMNI,GMKI,PMKRI,GAMKI,PMII,IPNU,IPPNU, dan Pemuda Demokrat membentuk Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia (FKPI).
 
f. Pertemuan-pertemuan rutin dengan Ormas Hindu yang ada, yaitu:Prajaniti, Peradah Indonesia, dan PHDI.
 
g. Bersama-sama wakil Ormas Hindu di seluruh Indonesia mengadakan Pesamuhan Organisasi Hindu Nasional.
 
2. Pengembangan organisasi,
 
a. Berhasil dibentuk 2 (dua) Pimpinan Daerah baru,yaitu PD NTB, dan PD Palembang sehingga KMHDI telah memiliki 12 PD.
 
b. Pembentukan PC yang dilaksanakan oleh PD KMHDI adalah PC Palangkaraya, PC Bandar Lampung, dan PC Buleleng.
 
c. Daerah-daerah yang direkomendasikan/berpotensi untuk dibentuk PD KMHDI antara lain Jawa Tengah, Yogyakarta,dan Sulawesi Utara.
 
d. Pelaksanaan Program Organisasi di masing-masing PD dan PC
 
e. Secara umum masih terjadi kesenjangan kuantitas dan kualitas kegiatan di beberapa daerah. Hal ini dikarenakan kondisi objektif daerah yang bersangkutan serta kemauan/semangat dari pengurus organisasi.
 
f. Lembaga-lembaga Penunjang Organisasi, Diakhir kepengurusan dideklarasikan Forum Alumni KMHDI yang diharapkan dapat menjalin ikatan bathin yang kuat dengan KMHDI. Lembaga-lembaga penunjang belum dapat diwujudkan, karena hanya berupa konsep.
 
3. Bidang Pendidikan
 
a. Melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan Kader.
 
b. Terlibat dalam pelaksanakan kaderisasi di beberapa daerah.
 
c. Melaksankan Training of Trainer (TOT) Kebangsaan bersama FKPI.
 
d. Melaksanakan Diskusi terbatas.
 
4. Bidang Kemasyarakatan
 
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan sedapat mungkin memberi dampak organisasi KMHDI lebih dikenal dalam interaksi keumatan maupun kebangsaan. Beberapa kegiatan yang dilakukan secara intensif juga bersentuhan dengan masalah keumatan, antara lain:
 
a. Kasus pelecehan simbol Hindu oleh tabloid Bali Kini yang berakhir di Pengadilan.
 
b. Kasus penghinaan oleh AM Saeffudin.
 
c. Melakukan aksi-aksi di era Reformasi, melalui penyataan sikap terhadap permasalahan Kebangsaan dan Kemasyarakatan.
 
Dalam menjalankan program organisasi, pengurus sangat sulit merealisasikan dikarenakan kendala-kendala, antara lain:
 
1. Keterbatasan /minim dana
 
2. SDM yang tidak maksimal menghasilkan kinerja yang terbatas.
 
3. Banyaknya pengurus inti yang mundur sebagai konsekuensi keaktifannya di Parpol.
 
4. Komunikasi yang kurang
 
5. Organisasi yang belum mapan dan keberadaannya yang kurang sehat,sehingga memberatkan secara psikologis.
 
== Slogan KMHDI ==