Sanitasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MardaniPS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
MardaniPS (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5:
[[Hak asasi manusia atas air dan sanitasi]] diakui oleh [[Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa]] (PBB) pada tahun 2010. Sanitasi merupakan prioritas [[pembangunan internasional]] dan menjadi subjek [[Tujuan Pembangunan Berkelanjutan]] 6.<ref name="JMP2017">WHO and UNICEF (2017) [https://washdata.org/reports Progress on Drinking Water, Sanitation and Hygiene: 2017 Update and SDG Baselines]. Geneva: World Health Organization (WHO) and the United Nations Children’s Fund (UNICEF), 2017</ref> Kurangnya akses terhadap sanitasi tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada martabat manusia dan keselamatan pribadi.
 
Beberapa "tingkat" sanitasi digunakan untuk membandingkan penerapan sanitasi di dalam suatu negara atau di antara sejumlah negara. Tangga sanitasi yang ditetapkan [[Program Pemantauan Bersama untuk Penyediaan Air Minum dan Sanitasi|Program Pemantauan Bersama]] (JMP) pada tahun 2016 dimulai dari [[buang air besar sembarangan]] dan terus meningkat ke atas dengan menggunakan istilah "tidak baik", "terbatas", "dasar", dan tingkat tertingginya adalah "dikelola dengan aman".<ref>{{Cite web|title=Sanitation {{!}} JMP|url=https://washdata.org/monitoring/sanitation|website=washdata.org|language=en|access-date=2017-11-17}}</ref> Istilah-istilah ini terutama digunakan untuk menjelaskan penerapan sanitasi di negara-negara berkembang.
 
== Definisi ==