Saat Tommy dan Ricardo melepaskan saham di PT Goro BSBatara Sakti dan Goro YSYudhistira Utama kepada INKUD, rumor beredar bahwa dana untuk membeli saham keduanya tidak diambil murni dari kas INKUD, melainkan dari dana [[Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh]] (BPPC). Layaknya Goro, BPPC juga dipengaruhi oleh Tommy yang menjadi pimpinannya, dan ada peran INKUD di sana. Tommy disebut-sebut sedang melepaskan kewajibannya untuk menyerahkan dana Sumbangan Wajib Khusus Petani (SWKP) yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun di BPPC, namun tidak pernah "nampak" sehingga diduga Tommy menukar uang itu dengan saham Goro.<ref>[https://books.google.co.id/books?newbks=1&newbks_redir=0&hl=id&id=Bw1xAAAAMAAJ&dq=4+Mei+1998.+Padahal+dalam+ketentuan+Tata+Niaga+...&focus=searchwithinvolume&q=+ketentuan+Tata+Niaga+... Soeharto, Bapak Pembangunan atau Bapak Penjarahan Nasional?]</ref> Isu ini sempat diangkat oleh Menkop baru di era [[B.J. Habibie]], Adi Sasono yang bahkan berencana membentuk sebuah tim khusus dan mengaudit keuangan penjualan itu,<Ref>[https://books.google.co.id/books?id=-QJxAAAAMAAJ&q=BPPC+Goro&dq=BPPC+Goro&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjcnYrVusv3AhUhTGwGHezsDl8Q6AF6BAgKEAI Soeharto harus diadili]</ref> namun dibantah oleh manajemen Goro yang baru di bawah Nurdin Halid.<Ref>[https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/uploaded_files/pdf/article_clipping/normal/ALIH%20SAHAM%20GORO%20AKAN%20DIUSUT.pdf ALIH SAHAM GORO AKAN DIUSUT]</ref> Meskipun demikian, pada 2002, majalah ''[[Tempo (majalah)|Tempo]]'' sempat melaporkan bahwa petani cengkih di [[Sulawesi Utara]], mengadu dana mereka senilai Rp 1,9 triliun "lenyap", diduga karena pembelian saham Goro yang melibatkan Tommy dan Nurdin.<Ref>[https://books.google.co.id/books?newbks=1&newbks_redir=0&hl=id&id=074TAQAAMAAJ&dq=.+Itulah+akibat+dari+upaya+penyelamatan+diri+si+anak+...&focus=searchwithinvolume&q=kolokan Tempo, Volume 31,Masalah 31-36]</ref> Selain itu, Tommy dan Ricardo dianggap melepaskan kewajibannya begitu saja dengan membiarkan Goro terjebak dalam hutang ketika mereka menjual perusahaan perkulakan ini.<ref>[https://books.google.co.id/books?newbks=1&newbks_redir=0&hl=id&id=e4B-AAAAMAAJ&dq=Goro+BPPC&focus=searchwithinvolume&q=goro Zaman edan: refleksi pemerintahan Orde Baru selama 32 tahun berkuasa : renungan ramalan Jayabaya Ranggawarsito]</ref><ref name=GORO22/> Rumor lain juga menyatakan dana pembelian Goro tersebut diambil dari dana sosialisasi [[briket]] batubara yang dilakukan pemerintah.<ref>[https://books.google.co.id/books?newbks=1&newbks_redir=0&hl=id&id=ygVxAAAAMAAJ&dq=GORO+BRIKET+BATUBARA&focus=searchwithinvolume&q=dekopin Pesta pora rezim Soeharto: rekaman dokumentasi media]</ref> Hal ini karena Goro pernah diberikan dana Rp 53 miliar oleh pemerintah demi promosi briket sebelum Soeharto jatuh.<ref name=GORO1/>