Ambalan Pramuka Penegak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 51:
Kegiatan, kewenangan, tugas dan mekanisme Dewan Penegak antara lain:
* Tugas Dewan Ambalan merencanakan dan melaksanakan program berdasarkan Keputusan Musyawarah Penegak.
* Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara: ▼
▲* Masa bhakti Dewan Ambalan adalah satu tahun.
# Mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
▲Musyawarah Penegak dilaksanakan sedikitnya 1 (satu) tahun sekali yang dihadiri oleh seluruh anggota Ambalan dengan acara:
▲** Memilih pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
▲* Apabila diperlukan, Ambalan dapat membentuk Sangga. Dalam melaksanakan tugas, Dewan
== Dewan Kehormatan ==
|