Dramaga, Bogor: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pahetea (bicara | kontrib)
menambahkan sejarah dan keadaan terkini
Pahetea (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
'''Dramaga''' ([[Aksara Sunda Baku|aksara Sunda]]: {{Sund|ᮓᮢᮙᮍ}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Bogor]], [[Provinsi]] [[Jawa Barat]], [[Indonesia]]. Kecamatan Dramaga merupakan pemekaran dari [[Ciomas, Bogor]]. Sebelumnya Kecamatan Dramaga bersama Kecamatan [[Tamansari, Bogor]] merupakan wilayah [[kemantren]] ketika masih tergabung dalam kecamatan Ciomas.
 
Pada tanggal 11 Januari 1992 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1992<ref>{{Cite web|title=PP No. 3 Tahun 1992 tentang Pembentukan 27 (Dua Puluh Tujuh) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten-Kabupaten Daerah Tingkat II Pandeglang, Lebak, Serang, Tangerang, Karawang, Bekasi, Bogor, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Tasikmalaya, Sukabumi, Sumedang, Majalengka, Subang, Garut, Ciamis, Purwakarta, Dan Cianjur Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/57654/pp-no-3-tahun-1992|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-14}}</ref>, Dramaga resmi berdiri sebagai kecamatan baru. Meski begitu, beberapa instansi pendidikan masih menggunakan nama lama Ciomas selama 5 tahun setelah Kecamatan Dramaga resmi berdiri, seperti SMPN 1 Ciomas yang beralamat di Jalan Babakan No.122 baru berubah di tahun 1997 menjadi SMPN 1 Dramaga<ref>{{Cite web|title=Profil Sekolah – SMPN 1 DRAMAGA|url=https://www.smpn1dramaga.org/index.php/profil-sekolah/|language=id-ID|access-date=2022-05-14}}</ref>.
 
Sebelumnya, di tahun 1995, setelah 3 tahun Kecamatan Dramaga resmi berdiri terjadi perluasan wilayah Kotamadya Bogor (sekarang [[Kota Bogor]]) yang dahulu batas barat antara Kotamadya dengan Kabupaten Bogor dipisahkan oleh [[Ci Sadane|Sungai Cisadane]], bergeser menjadi di sekitar Jalan Raya Dramaga (sekarang persis di depan [[SMAN 1 Dramaga]] dan [[SMPN 2 Dramaga]]). Adapun desa-desa dari Kecamatan Dramaga yang masuk ke dalam wilayah Kotamadya Bogor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1995<ref>{{Cite web|title=PP No. 2 Tahun 1995 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Bogor Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/57018/pp-no-2-tahun-1995|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2022-05-15}}</ref>, yaitu :