Bangjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menghapus Lampu_Lalu_Lintas_Di_Indonesia.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Taivo; alasan: Copyright violation; see c:Commons:Licensing (F1): [[:c:Commons:Del
Menghapus Pengaturan_lalu_lintas_dengan_lampu_trafight_light_atau_lampu_bangjo.jpg karena telah dihapus dari Commons oleh Taivo; alasan: Copyright viola
Baris 1:
[[Berkas:Traffic lights.jpg|jmpl|Lampu lalu lintas di [[Britania Raya]].]]<gallery>
Berkas:Selalu sama fungsi lampu lalu lintas di seluruh negara di seluruh dunia.jpg|alt=Selalu Sama Fungsi Lampu Lalu Lintas, Diseluruh Negara Di Seluruh Dunia|Selalu Sama fungsi Lampu Lalu Lintas, Diseluruh Negara Di Seluruh Dunia
Berkas:Pengaturan lalu lintas dengan lampu trafight light atau lampu bangjo.jpg|alt=Pengaturan lalu lintas dengan lampu apill, Bangjo, Atau Trafight Light.|pengaturan lalu lintas dengan lampu apill, Bangjo Atau Trafight Light.
</gallery>'''Lampu lalu lintas''' (menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: '''alat pemberi isyarat lalu lintas''' atau '''APILL''') adalah lampu yang mengendalikan arus [[lalu lintas]] yang terpasang di persimpangan [[jalan]], tempat penyeberangan [[pejalan kaki]] (''[[zebra cross]]''), dan tempat arus lalu lintas lainnya. Lampu ini yang menandakan kapan [[kendaraan]] harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai [[arah lalu lintas|arah]]. Pengaturan lalu lintas di persimpangan jalan dimaksudkan untuk mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada.