Kawasan Mandalika terletak di [[Kuta, Pujut, Lombok Tengah]]. Kawasan yang kemudian dikembangkan awalnya direncanakan sebagai proyek investasi oleh [[Emaar Properties]] dari [[Uni Emirat Arab]] dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 19 Maret 2008. Rencana tersebut kemudian dibatalkan dengan terjadinya [[Krisis ekonomi 2008|resesi ekonomi dunia tahun 2008]].<ref>{{Cite webnews|date=2011-09-11|title=Hatta: hindari monopoli investor asing di Mandalika|url=https://www.antaranews.com/berita/275145/hatta-hindari-monopoli-investor-asing-di-mandalika|websitework=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|editor-last=Burhani|editor-first=Ruslan}}</ref> Pengajuan wilayah di Kuta sebagai suatu kawasan ekonomi khusus (KEK) kemudian dilakukan oleh pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pemerintah Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2011 yang dalam prosesnya dibantu oleh pemerintahan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] melalui Menko Perekonomian [[Hatta Rajasa]]. Pengajuan ini merupakan respon atas inisiatif pemerintah pusat terkait pembangunan pariwisata di NTB pada 22 Juli 2011. SBY menyatakan bahwa pembangunan ini disesuaikan dengan [[Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia|Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia]] (MP3EI).<ref>{{Cite webnews|date=2011-10-21|title=Hatta percepat penetapan kawasan ekonomi khusus Mandalika|url=https://www.antaranews.com/berita/280954/hatta-percepat-penetapan-kawasan-ekonomi-khusus-mandalika|websitework=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|editor-last=Burhani|editor-first=Ruslan}}</ref> Pembangunan Mandalika dicanangkan dengan anggaran awal sebesar Rp27 triliun yang mulai dikerjakan setidaknya pada tahun 2011. Sebuah upacara ''groundbreaking'' kemudian dilakukan pada 21 Oktober 2011 bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa mitra kontraktor di antaranya seperti [[Bali Tourism & Development Corporation]] (BTDC), [[MNC Land|Global Land Development]], dan Canvas Development dari [[Rajawali Property Group]]. Hatta Rajasa menyebutkan bahwa pembangunan Mandalika akan meningkatkan pendapatan daerah serta memberdayakan tenaga kerja lokal.<ref>{{Cite webnews|date=2011-10-21|title=Mandalika being developed into world tourist resort|url=https://en.antaranews.com/news/76832/mandalika-being-developed-into-world-tourist-resort|websitework=[[Lembaga Kantor Berita Nasional Antara|ANTARA News]]|access-date=2021-06-11|last=Abdussalam|first=By Andi|editor-last=Purwanto|editor-first=Heru}}</ref> Pada 1 Agustus 2018, [[Otoritas Investasi Qatar]] menandatangani perjanjian investasi pengembangan Mandalika sebesar Rp7,2 triliun.<ref>{{Cite web|last=Bayu|first=Dimas Jarot|date=2018-08-02|title=Qatar Siapkan Rp 7,2 Triliun untuk Investasi Pariwisata di Mandalika|url=https://katadata.co.id/yuliawati/berita/5e9a55df0dd68/qatar-siapkan-rp-72-triliun-untuk-investasi-pariwisata-di-mandalika|website=Katadata.co.id|access-date=2021-06-11}}</ref>