Prefektur apostolik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Sidebar hirarki Gereja Katolik}}
'''Prefektur apostolik''' adalah yurisdiksi misioner "prakeuskupan" [[Gereja Katolik Roma]] yang didirikan di daerah-daerah yang masih belum memadai untuk didirikan [[keuskupan]]. Prefektur apostolik merupakan bentuk administrasi karya pewartaan iman dan pembinaan umat di suatu wilayah dengan batas-batas tertentu yang dikategorikan sebagai daerah [[Misi (Kristen)|misi]], sewaktu iman [[Katolik]] di daerah tesebut tergolong baru dan sedang ditanamkan dan umat masih tergolong muda. [[Paus (Gereja Katolik)|Paus]] mendirikan prefektur apostolik di suatu setelah mendapatkan saran dari [[Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa]]. Prefektur apostolik juga dapat didirikan di [[negara]] atau [[wilayah]] yang tidak memungkinkan bagi [[hierarki]] [[Gereja Katolik]] untuk dibentuk karena adanya keadaan khusus yang dinilai berbahaya, misalnya [[perang]] atau [[diskriminasi agama]]. Prefektur apostolik di seluruh dunia dikoordinasikan oleh Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa dan bertanggung jawab langsung kepadapada [[Takhta Suci]] dan kepada Paus.
 
Prefektur apostolik dipimpin oleh seorang '''[[prefek]] apostolik''' yang ditunjuk atas nama Paus. Prefek apostolik merupakan seorang [[Imamat dalam Gereja Katolik|imam]] misionaris di menjalankan kegiatan [[Misi (Kristen)|misi]] di daerah tersebut. Walaupun melakukan tugas-tugas layaknya [[uskup]], tetapi seorang prefek apostolik mempunyai kekuasaan terbatas, karena prefek masihlah seorang imam yang tidak ditahbiskan sebagai uskup. Walaupun ia bertanggungjawab kepada Paus, seorang prefek apostolik tidak punya kewajiban seperti uskup untuk menyampaikan laporan kepada Paus setiap lima tahun sekali tentang [[yurisdiksi gerejawi]] yang dipimpinnya. Prefek apostolik juga tidak berhak untuk mengikuti [[sinode]] dan [[konsili]] Gereja Katolik, tetapi diwakilkan oleh Kongregasi untuk Evangelisasi Bangsa-Bangsa.
Baris 53:
 
=== Oseania ===
* [[Prefektur Apostolik Kepulauan Marshall|Kepulauan Marshall]], tidak tunduk langsung kepadapada Takhta Suci tetapi merupakan bagian dari [[provinsi gerejawi]] [[Keuskupan Agung Agaña|Agaña]].
 
=== Afrika===