Dyah Balitung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Kepustakaan: Mengoreksi tanggal pemerintahan Balitung berdasarkan prasasti |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 20:
[[Prasasti Telang]] tanggal [[11 Januari]] [[904]] berisi tentang pembangunan komplek penyeberangan bernama Paparahuan yang dipimpin oleh Rakai Welar Mpu Sudarsana di tepi [[Bengawan Solo]]. Balitung membebaskan pajak desa-desa sekitar Paparahuan dan melarang para penduduknya untuk memungut upah dari para penyeberang.
[[Prasasti Rumwiga I]] (904 M) berisi tentang permohonan pengurangan besarnya pajak di desa Rumwiga kepada [[Dyah Balitung]], permohonan ini di kabulkan oleh raja.
[[Prasasti Rumwiga II]] (905 M) berisi tentang aduan masyarakat di desa Rumwiga atas perkara penyelewengan pajak kepada [[Mpu Daksa]] pada saat masih menjabat sebagai Mahamantri I Hino di era [[Dyah Balitung]].
[[Prasasti Poh]] tanggal [[17 Juli]] [[905]] berisi pembebasan pajak desa Poh untuk ditugasi mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silunglung peninggalan raja sebelumnya yang dimakamkan di Pastika, yaitu [[Rakai Pikatan]]. Raja ini merupakan kakek dari Mpu Daksa dan permaisuri Balitung.
|