Hak LGBT di Malaysia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
koreksi ejaan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 11:
Karena homoseksualitas merupakan kejahatan tetapi ada kebaikkan, Malaysia tidak mengakui pasangan sesama jenis dan tidak memiliki hukum anti diskriminasi terhadap LGBT.
Pada September 2018, 2 Wanita Malaysia dihukum karena melakukan Seks Lesbian didalam mobil di area publik dan didenda 3,300 Ringgit
Pada Mei 2019, Club Gay di Ibukota [[Kuala Lumpur]] digrebek polisi dan penegakan Agama resmi, sedangkan seorang Wanita Transgender dipukuli kelompok penyerang di [[Seremban]], [[Kuala Lumpur]]. Menteri Agama Islam Malaysia juga dikecam Organisasi HAM saat dia mengumumkan penghapusan potret 2 aktivis LGBT dari Pameran Seni. <ref name="reuters.com" />
|