Area metropolitan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Fahmiaksama21 (bicara | kontrib)
Baris 6:
Di lain pihak bertambahnya jumlah penduduk daerah perkotaan membutuhkan tersedianya sarana dan prasarana pembangunan yang lebih banyak dan tersebar, seperti [[drainase]], [[sanitasi]], serta fasilitas pelayanan ekonomi (bank, pasar, dll.) dan fasilitas pelayanan sosial (sekolah, [[rumah sakit]] dan lain-lain). <ref name=":1">Adisasmita, rahardjo. 2005. PEMBANGUNAN EKONOMI PERKOTAAN. Yogyakarta:2005</ref>
 
Di Indonesia, kota-kota yang berpenduduk lebih besar dari 1.250.000 jiwa adalah [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|DKI Jakarta]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Bandung|Bandung]], [[Kota Medan|Medan]], [[Kota Semarang|Semarang]] dan [[Kota Makassar|Makassar]]. Dalam mengantisipasi pengembangan di masa depan, kota di atas telah merencanakan perluasan wilayah pengembangannya.
 
DKI Jakarta dengan kawasan metropolitan [[Jabodetabekpunjur]], Surabaya dengan [[Gerbangkertosusila]], Bandung dengan [[Cekungan Bandung]], Medan dengan [[Mebidangro]], Semarang dengan [[Kedungsepur]] dan Makassar dengan [[Mamminasata]]. Wilayah perkotaan yang diperluas tersebut dimaksudkan sebagai wadah pengembangan kota masa depan.<ref name=":1" />
 
== Arti umum ==