Ali Akbar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RushingBot (bicara | kontrib) |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 90:
== Riwayat ==
=== Pendidikan ===
Ali Akbar lahir di Bukittinggi, Sumatra Barat dari lingkungan keluarga yang taat beragama. Ia mengawali pendidikan agamanya dengan mengaji [[Al-Quran]] sampai khatam sebelum masuk madrasah diniyah di surau [[Muhammad Jamil Jambek|Syekh Muhammad Jamil Jambek]]. Bersamaan dengan itu, Ali Akbar juga menjalani pendidikan formal di [[HIS]], Bukittinggi. Selanjutnya ia sekolah di Ambachtsschool dan [[MULO]], juga di Bukittinggi. Pada tahun 1934 ia tamat dari MULO, lalu meneruskan pendidikannya ke sekolah dokter di [[Kota Surabaya|Surabaya]] sampai tahun 1942, dan menyelesaikannya di [[Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia|Ika Daigaku (Sekolah Dokter Tinggi)]] di Jakarta pada tahun 1943.
=== Karier ===
Dua tahun setelah mendapatkan gelar dokter, ia mulai berkarier di [[Painan]], [[Kabupaten Pesisir Selatan|Pesisir Selatan]], [[Sumatra Tengah]] (kini Sumatra Barat). Tiga tahun kemudian, yaitu pada tahun 1948 ia diangkat menjadi anggota Dewan Penasehat Gubernur Militer Sumatra Tengah dan sekretaris lokal ''Joint
Pada tahun 1955, setahun setelah kepulangannya ke tanah air, Ali Akbar berkarier sebagai anggota DPR RI. Pada masa ini ia sempat ditugaskan sebagai ketua misi [[Parlemen|Parlemen RI]] dalam kunjungan ke [[Iran]] pada tahun 1955 serta wakil ketua misi ulama [[Islam]] ke [[Tiongkok]] pada tahun 1956. Pada tahun 1960 Ali Akbar menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPR RI. Kariernya kemudian berlanjut dengan aktif kembali sebagai pegawai di [[Kementerian Kesehatan Indonesia|Departemen Kesehatan RI]]. Ia ditempatkan di bagian fisiologi [[Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia]].
Disamping menjadi dosen di Universitas Indonesia, Ali Akbar juga diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara', lalu pada tahun 1966 diangkat menjadi Lektor Kepala Ilmu Faal FKUI. Pada masa inilah ia mendapat penghargaan
Pada tahun 1973, setelah ia pensiun sebagai pegawai, Ali Akbar bergabung pada lembaga Badan Penasehat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian ([[BP4]]) dan mengabdikan diri sebagai konselor perkawinan pada lembaga tersebut serta dipercaya menjadi redaktur khusus majalah ''Nasihat Perkawinan'' terbitan [[BP4]] sampai tahun 1980. Ali Akbar banyak menulis artikel mengenai masalah perkawinan dan kehidupan rumah tangga pada majalah yang dipimpinnya itu.
Baris 119:
[[Kategori:Dokter Indonesia|Ali Akbar]]
[[Kategori:Dosen Indonesia]]
[[Kategori:Dosen Universitas Indonesia]]
[[Kategori:Tokoh Minangkabau|Ali Akbar]]
[[Kategori:Tokoh dari Bukittinggi|Ali Akbar]]
|