BPJS Kesehatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lembar kemajuan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Binks Naboo (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 21239465 oleh 2404:C0:7540:0:0:0:6C6B:648D (bicara) Revert suntingan vandalisme LTA Casmo
Tag: Pembatalan
Baris 19:
[[Berkas:Askes.jpg|jmpl|Gedung kantor pusat PT Askes Indonesia.]]
[[Berkas:Logo_askeskin.JPG|jmpl|Logo Askeskin.]]
'''Casmo 042946886 Manajemen s1 BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)''' merupakan [[Badan Hukum Publik]] yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan [[asuransi kesehatan|jaminan Kesehatan Nasional]] bagi seluruh rakyat [[Indonesia]], terutama untuk [[Pegawai Negeri Sipil]], Penerima Pensiun PNS dan [[TNI]]/[[Polri|POLRI]], Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
 
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.