Kepulauan Riau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arifjohan905 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Arifjohan905 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 88:
''Masa Kesultanan Riau-Lingga''
 
Kesultanan Lingga atau [[Kesultanan Lingga|Kesultanan Riau-Lingga]] adalah salah satu kerajaan Islam yang didirikan di Pulau Lingga. Kesultanan ini dibentuk pada tahun 1824 dari pecahan wilayah [[Kesultanan Johor]] atas perjanjian yang disetujui oleh Britania Raya dan Hindia Belanda atau Dikenal Juga [[Traktat London]], Pendirinya adalah [[Sultan Abdul Rahman Muazzam Sya|Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah]]. Wilayah [[Kesultanan Lingga|Kesultanan Riau-Lingga]] mencakup [[Kepulauan Riau|provinsi Kepulauan Riau]]. Pusat pemerintahan Kesultanan Riau-Lingga awalnya berada di Pulau Penyengat [[Kota Tanjungpinang|Tanjung Pinang]], tetapi kemudian dipindahkan ke Pulau Lingga. Kesultanan Riau-Lingga berakhir pada tanggal 3 Februari 1911 dan menjadi kekuasaan sepenuhnya Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Kesultanan ini berperan dalam pengembangan Bahasa Melayu Riau ses
 
ebagaisebagai bahasa standar yang kemudian ditetapkan sebagai [[Bahasa Indonesia]].[1]