Pada tahun 2008, Rusli Zainal pernah menjadi saksi atas kasus korupsi pemberian izin pembalakan kayu secara liar.<ref name="Antara" /> Pada kasus tersebut tidak dicekal ke luar negeri oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]]. Serta pada kasus ini menjerat dua bupati di [[Riau]] yaitu [[Bupati]] [[Kabupaten Pelalawan]], [[Tengku Azmun Jaafar]] dan Bupati [[Kabupaten Siak]], [[Arwin AS]].<ref name="https://m.goriau.com/berita/baca/inilah-pengakuan-azmun-jaafar-tidak-cuma-saya-dan-rusli-zainal-nikmati-uang-kehutanan.html"/>