Ekonomika institusi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
PaIIadin911 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Firda Ayushanda (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
{{wikify}}
[[Berkas:Desouk Economy Symbol.png|jmpl|Ilustrasi ekonomi institusional]]
'''Ekonomi institusional''' adalah [[mazhab]] pemikiran dalam ilmu [[ekonomi]], bahwa perilaku ekonomi (''economic behavior'') <ref>{{Cite journal|last=Ikhsan|first=Mohamad|date=2003|title=Reformasi Reformasi Institusi Dan Pembangunan Ekonomi|url=https://www.lpem.org/wp-content/uploads/2013/09/WP-1.pdf|journal=LPEM Working Paper|issue=1}}</ref>seseorang sangat dipengaruhi oleh institusi tertentu. Institusi sendiri dalam hal ini memiliki arti yang cukup luas dan secara singkat dapat didefinisikan sebagai “[[aturan]] main” dalam suatu kelompok masyarakat, baik yang sifatnya formal maupun informal, yang sengaja disusun untuk membatasi atau mengatur hubungan antar manusia yang ada dalam kelompok masyarakat tersebut. Institusi formal dapat berupa peraturan, regulasi, hukum perundangan dsb.
 
Sementara [[institusi]] informal dapat berupa konvensi, tren, budaya, dsbdan sebagainya. Dengan demikian institusi di sini tidak sama dengan organisasi. Mazhab Institusionalinstitusional pada awalnya muncul sebagai sanggahan terhadap pandangan ekonomi neo-klassikklasik yang menyatakan bahwa perilaku [[ekonomi]] seseorang didasarkan pada keinginan setiap individu untuk memaksimalkan keuntungan (''maximizing profit behaviour'').
 
== Sejarah ==
Istilah “ekonomi institusional” (''institutional economics'') pertama kali diperkenalkan oleh Walton Hamilton pada tahun 1919. Namun tokoh-tokoh awal yang secara konvensional dianggap sebagai pendiri mazhab institusional dalam ekonomi diantaranya adalah Thorstein Veblen, Wesley Mitchell, dan [[John_R._Commons|John R. Commons]] (Rutherford, 2001). Pandangan tokoh-tokoh awal mazhab institusional tersebut menekankan beberapa isu antara lain: perubahan teknologi (''technological change''), aspek psikologi dan aspek hukum adalah aspek-aspek yang harus diikutsertakan dalam analisis ekonomi. Pada awalnya pandangan ini cukup berkembang karena dianggap lebih merepresentasikan dunia nyata (karena memiliki bukti empiris). Namun dalam perkembangan mazhab ini mengalami kemandekan (''stagnation'') bahkan cenderung ditinggalkan karena tidak adanya pembahasan lebih lanjut dari para pendukung mazhab ini yang pada akhirnya mampu membentuk dan memberikan landasan teori yang kuat.
 
Lalu, perkembangan mazhab neo-klassik yang secara luas mulai mengembangkan alat ekonometrik dalam analisisnya serta perkembangan mazhab ekonomi kesejahteraan (''Welfare Economics'') yang diusung oleh J.M. Keynes, membuat mazhab institusional menjadi semakin tertinggal karena dengan alat-alat analisis tersebut mazhab neo-klassik dianggap mampu untuk memberikan penjelasan secara empirik.
 
Meski demikian, semenjak tahun 1970-an, mazhab ekonomi institusional mengalami kebangkitan lagi. Namun mazhab ekonomi institusional yang bangkit belakangan tersebut tidak sepenuhnya sama dengan mazhab ekonomi institusional yang dibawa oleh Veblen dkk. Hal ini menyebabkan mazhab institusional yang muncul belakangan tersebut sering dinamakan sebagai mazhab institusional baru (''New Institutional Economics'') sementara pandangan Veblen dkk selanjutnya sering disebut sebagai mazhab institusional lama (''Old institutional economics'').