Hukum adat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Terjemahan dari dari wikipedia bahasa inggeris |
Rujukan Tag: |
||
Baris 17:
=== Hukum sebagai aturan yang diatur ===
Hund menemukan tesis fleksibilitas Comaroff dan Roberts tentang 'repertoar norma' yang dipilih oleh penggugat dan hakim dalam proses negosiasi solusi di antara mereka tidak menarik. Oleh karena itu dia prihatin dengan menyangkal apa yang dia sebut "skeptisisme aturan" di pihak mereka. Dia mencatat bahwa konsep adat umumnya menunjukkan perilaku konvergen, tetapi tidak semua adat memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu Hund menarik dari analisis Hart yang membedakan aturan sosial, yang memiliki aspek internal dan eksternal, dari kebiasaan, yang hanya memiliki aspek eksternal. Aspek internal adalah sikap reflektif dari penganutnya terhadap perilaku tertentu yang dianggap wajib, menurut standar umum. Aspek eksternal terwujud dalam perilaku yang teratur dan dapat diamati, tetapi tidak wajib. Dalam analisis Hart, maka aturan-aturan sosial adalah adat yang memiliki kekuatan hukum melalui Organisasi adat Kerajaan atau Kesultanan yang direkomendasikan oleh Sultan.
== Kodifikasi ==
Kodifikasi hukum perdata modern berkembang dari tradisi adat abad pertengahan, kumpulan hukum adat lokal yang berkembang dalam yurisdiksi manorial atau borough tertentu, dan perlahan-lahan disatukan terutama dari hukum kasus dan kemudian ditulis oleh ahli hukum lokal. Adat istiadat memperbolehkan kekuatan hukum ketika mereka menjadi aturan tak terbantahkan dimana hak, hak, dan kewajiban tertentu diatur antara anggota masyarakat<ref>In ''R. v Secretary of State For Foreign and Commonwealth Affairs'', [1982] 2 All E.R. 118, [[Lord Denning]] said "These customary laws are not written down. They are handed down by tradition from one generation to another. Yet beyond doubt they are well established and have the force of law within the community."</ref>.
== Lihat pula ==
* [[Adat]]
* [[Masyarakat adat]]
* [[Tanah ulayat]]
|