Jimat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yunisara1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Yunisara1 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan Menghilangkan referensi Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 3:
 
== Pandangan menurut budaya ==
=net|accessdate=21 September 2016}}</ref>
=== Islam ===
Penggunaan jimat di dalam ajaran [[Islam]] adalah perbuatan terlarang. Hal ini dikarenakan perbuatan ini merupakan bentuk meminta perlindungan dan penyembuhan kepada selain Allah. Selain itu perbuatan ini juga perbuatan yang biasa dilakukan kaum Jahiliyah (paganis) yang terlarang untuk dikuti.<ref>{{cite web|url=http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?languagename=en&View=Page&PageID=135&PageNo=1&BookID=8|title=134- The legislative wisdom behind prohibiting amulets |publisher=alifta.net|accessdate=21 September 2016}}</ref>
 
== Rujukan ==