Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k perbaikan pengetikan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
k perbaikan pengetikan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 5:
[[Kepolisian Negara Republik Indonesia|Kepolisian Republik Indonesia]] menyadari bahwa [[Polisi]] tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengemban fungsi kepolisian. Oleh karena itu, lembaga satuan pengamanan secara resmi dibentuk pada [[30 Desember]] [[1980]].
== Jenjang Pelatihan dan Karir ==
Jenjang
# '''Pelaksana (Gada Pratama)''', merupakan pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam. Lama pelatihan empat minggu dengan pola 232 jam pelajaran. Materi pelatihan a.l. Interpersonal Skill; Etika Profesi; Tugas Pokok, Fungsi dan Peranan Satpam, Kemampuan Kepolisian Terbatas; Bela Diri; Pengenalan Bahan Peledak; Barang Berharga dan Latihan Menembak; Pengetahuan [[Narkotika]], [[Psikotropika]] dan [[Zat adiktif|Zat Adiktif]] Lainnya; Penggunaan Tongkat Polri dan [[Borgol]]; Pengetahuan Baris Berbaris dan Penghormatan.
# '''Penyelia (Gada Madya)''', merupakan pelatihan lanjutan bagi anggota satpam yang telah memiliki kualifikasi Gada Pratama. Lama pelatihan dua minggu dengan pola 160 jam pelajaran.
|