Limbah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Praxidicae (bicara | kontrib) k Suntingan Juann21 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Arga Buana Tag: Pengembalian |
Menghapus iklan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 10:
Lalu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18/1999 Jo.PP 85/1999, limbah didefinisikan sebagai sisa atau buangan dari suatu usaha dan atau kegiatan manusia. Dengan kata lain, limbah adalah barang sisa dari suatu kegiatan yang sudah tidak bermanfaat atau bernilai ekonomi lagi.<ref>{{Cite web|last=Itsnaini|first=Faqihah M.|title=Pengertian Limbah, Karakteristik, dan Jenis-jenisnya|url=https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5538767/pengertian-limbah-karakteristik-dan-jenis-jenisnya|website=detikedu|language=id-ID|access-date=2022-02-05}}</ref>
Pada tahun 2013, produksi limbah dunia sebanyak 35.5 juta ton dan diperkiran 8 juta ton limbah dibuang ke laut atau sama saja seperti 1 truk sampah yang dibuang ke laut pada setiap menitnya.
|