Layanan Pengadaan Secara Elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Etiket Pengadaan Barang/Jasa: Rujukan |
Rujukan |
||
Baris 1:
{{wikify|date=7 April 2010}}
[[Berkas:Logo LKPP.png|jmpl|Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah]]
LPSE atau '''Layanan Pengadaan Secara Elektronik''' adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP pada Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektonik. LPSE sering dirancukan dengan sistem e-procurement (pengadaan secara elektronik).
|