Layanan Pengadaan Secara Elektronik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rescuing 0 sources and tagging 1 as dead.) #IABot (v2.0.9.2 |
|||
Baris 52:
#Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan [[negara]] dalam Pengadaan Barang/Jasa;<ref name="bppk"/>
#Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau [[kolusi]] dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yang secara langsung atau tidak langsung merugikan negara;<ref name="bppk"/> dan
#Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat dan berupa apa saja kepada siapapun yang diketahui atau patut diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa<ref name="bppk">https://bppk.kemenkeu.go.id/content/berita/pusdiklat-anggaran-dan-perbendaharaan-memahami-praktikpraktik-yang-memicu-tindak-pidana-dalam-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-2019-11-05-5f320378/{{Pranala mati|date=Desember 2022 |bot=InternetArchiveBot |fix-attempted=yes }}</ref><ref>http://berkas.dpr.go.id/setjen/dokumen/ittama-Knowledge-Sharing-POTENSI-TERJADINYA-KORUPSI-DALAM-PENGADAAN-BARANG-DAN-JASA-1460023255.pdf</ref>.
== Lihat Pula ==
|