Premanisme: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 9:
 
Contoh:
* Preman di terminal bus yang memungut pungutan liar dari sopirsupir-sopirsupir angkutan umum, yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap keselamatan sopir dan kendaraannya yang melewati terminal.
* Preman di pasar yang memungut pungutan liar (pungli) dari [[pedagang kaki lima]], yang bila ditolak akan berpengaruh terhadap dirusaknya lapak yang bersangkutan.
* Preman berkedok sebagai tukang parkir di ATM, toko, dll, yang berpura-pura menaruh karcis/tanpa karcis di motorkendaraan, sementara pemilik di depan motor/kendaraan itu sendiri.
* Preman berkedok taksi di Stasiun Gambirstasiun, yang biasanya langsung mengambil barang-barang penumpang dan memasukkan ke bagasi taksi.
* Preman derek Liar di [[jalan tol]]
* Polisi-polisi ''cepek'' (pengatur lalu lintas palsu), yang justru sering membuat kemacetan
Baris 19:
Sering terjadi perkelahian antarpreman karena memperebutkan wilayah garapan yang beberapa di antaranya menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
 
Preman di Indonesia makin lama makin sukar diberantas karena ekonomi yang semakin memburuk dan kolusi antar premanantarpreman dan petugas keamanan setempat dengan mekanisme berbagi setoran.
 
=== Pemberantasan ===
Dari tanggal 11 hingga 14 Juni 2021, [[Kepolisian Republik Indonesia]] (Polri) menangkap sedikitnya 3.823 orang yang terlibat kasus premanisme dan pungli di berbagai wilayah Indonesia.<ref>{{Cite web|last=Indonesia|first=C. N. N.|title=Polisi Tangkap 3.823 Orang Kasus Premanisme dan Pungli|url=https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210615193715-12-654756/polisi-tangkap-3823-orang-kasus-premanisme-dan-pungli|website=nasional|language=id-ID|access-date=2021-07-12}}</ref> Hal itu menyusul instruksi Kapolri [[Listyo Sigit Prabowo|Jenderal Listyo Sigit Prabowo]] terkait pemberantasan premanisme pada 10 Juni 2021.<ref>{{Cite web|date=2021-06-11|title=Instruksi Tegas Kapolri ke Seluruh Polda dan Polres: Berantas Aksi Premanisme|url=https://jateng.inews.id/berita/instruksi-tegas-kapolri-ke-seluruh-polda-dan-polres-berantas-aksi-premanisme|website=iNews.ID|language=id|access-date=2021-07-12}}</ref>
 
Meski demikian, beberapa aksi premanisme dan pungli masih terjadi. Pada 10 Juli 2021, aksi premanisme yang dialami sopirsupir truk semen di Kota Padang [[Fenomena viral|viral]] di media sosial. Dua hari pasca-kejadian, jajaran kepolisian setempat masih belum menemukan preman. Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengklaim telah melakukan pengamanan terhadap ratusan preman sejak keluarnya instruksi Kapolri.<ref>{{Cite web|last=Lubis|first=Adiansyah|date=2021-07-12|title=Polresta Padang Kantongi Identitas Pelaku Pemalakan Supir|url=https://padek.jawapos.com/sumbar/padang/12/07/2021/polresta-padang-kantongi-identitas-pelaku-pemalakan-supir/|website=Padek.co|language=id|access-date=2021-07-12}}</ref>
 
== Referensi ==