Detasemen Markas Besar Angkatan Darat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 32:
|current_commander_label=Dandenma Mabes TNI
}}
'''Detasemen Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat disebut (Den Mabesad) (Validasi Orgas)''' Denma Mabesad merupakan badan pelayanan yang berkedudukan langsung dibawah Kasad, memiliki tugas untuk menyelenggarakan pelayanan dan urusan dalam dilingkungan Mabesad diantaranya penegakan tata tertib, disiplin, tertib hukum termasuk pengamanan personel, materiil yang ada di seluruh instalasi Mabesad, termasuk dalam hal perawatan, pembinaan mental dan kesejahteraan personel di lingkungan Mabes Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat
==Fungsi Utama==
Guna terlaksananya tugas pokok tersebut Denma Mabes TNI menyelenggarakan fungsi utama sebagai berikut:
# Menyelenggarakan dinas urusan dalam serta segala usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan pengamanan personel, materiil, keterangan, dan instalasi.
Melaksanakan pembinaan tata tertib, disiplin, serta kesadaran hukum.
# Menyelenggarakan latihan dan kegiatan dalam rangka memelihara dan meningkatkan ketrampilan, kemampuan fisik dan mental personil.
# Menyelenggarakan tugas-tugas protokoler dan upacara-upacara serta melayani keperluan dinas pejabat teras dan tamu-tamu resmi (VIP).
# Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan liaison/penghubung.
Menyelenggarakan pembinaan personil, materiil dan keuangan sesuai dengan batas wewenang yang telah ditetapkan.
# Menyelenggarakan pelayanan dan perawatan personil.
Mengatur dan mengurus penggunaan dan pemeliharaan bangunan serta instalasi lainnya.
# Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan anggota.
Membina dan mengatur kegiatan-kegiatan musik Mabes TNI.
==Komandan==
==Referensi==
|