Praswad Nugraha: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Emin Januar (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan |
Emin Januar (bicara | kontrib) kTidak ada ringkasan suntingan Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor |
||
Baris 7:
Praswad Nugraha punya gelar adat masyarakat Pepadun. Yakni Tuan Penyimbang Rajo. Dalam adat Lampung, gelar Penyimbang diberikan kepada orang yang memiliki gelar suntan selaku gelar tertinggi pada adat Pepadun.<ref>{{Cite web|title=Masyarakat Adat Lampung Pepadun|url=https://indonesiakaya.com/pustaka-indonesia/masyarakat-adat-lampung-pepadun/|website=Indonesia Kaya|access-date=2022-07-31}}</ref>
== Riwayat Pendidikan ==
Mochamad Praswad Nugraha menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 3 Bandar Lampung pada 1997-2000. Setelah lulus, dia melanjutkan kuliah di Fakultas Ekonomi (FE), [[Universitas Lampung]] pada 2000-2002, namun tidak sampai mendapatkan gelar sarjana. Praswad baru menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum (FH) di [[Universitas Padjadjaran]] (Unpad), Bandung pada 2002-2006, dan mendapat gelar sarjana hukum (SH). Selanjutnya, tahun 2011-2012 Praswad menempuh pendidikan S2 di [[Queensland University of Technology]], Brisbane, Australia. Pendidikan itu dia peroleh dari program ''Awardee of Australia Award Scholarship'' (AUSAID). Lewat beasiswa tersebut, dia berhasil menyabet gelar ''Master of Law'' (LL.M).
Sebelum menjadi penyidik KPK, Praswad juga pernah mengenyam pendidikan calon penyidik yang digelar oleh KPK di Sekolah Intelejen Strategis dibawah [[Badan Intelijen Strategis]] (BAIS TNI) pada 2007. Pendidikan tersebut kemudian mengantarnya sebagai penyelidik dan penyidik KPK selama 2007-2018 dan menjadi penyidik senior di KPK pada 2018-2021.
|